Gelar Rapat Paripurna 5 Fraksi Setuju Ranperda Perubahan RPJPD 2005-2025 Jadi Perda

Terbit: oleh -43 Dilihat
Wakil-Ketua-I-DPRD-Wakil-Ketua-II-DPRD-Bupati-Natuna-dan-Wakil-Bupati-Natuna

NATUNA (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2005-2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Natuna, Rabu 29 Januari 2020 malam.

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah tersebut dihadiri oleh Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si dan Wakil Bupati Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suparpti, MA beserta Anggota DPRD Natuna, para FKPD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi fraksi pertama yang diminta untuk dapat menyampaikan pandangan akhirnya. Saat itu, disampaikan oleh Wan Ricci Saputra. Fraksi PAN menyampaikan beberapa cacatan terhadap Ranperda Perubahan atas RPJPD Natuna 2005-2025. Diantaranya mengenai aspek kesejahteraan masyarakat, aspek seni, budaya dan olahraga, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing.

Sementara Fraksi Golkar, saat itu disampaikan oleh Azi mengatakan ada beberapa poin dalam RPJPD Natuna 2005-2025 yang menjadi perhatian. Diantaranya belum optimalnya kehidupan masyarakat yang berkualitas, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya pembangunan infrastruktur serta adanya degradasi lingkungan hidup.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, terhadap Peraturan Daerah yang telah disahkan,” ucap Azi.

Dalam rapat paripurna itu, meski beberapa fraksi terlihat bergantian menyampaikan sumbangan pikiran saran dan pendapat. Namun apa yang disampaikan hampir serupa ketika menanggapi rancangan peraturan daerah yakni mengarah pada belum optimalnya kehidupan masyarakat, berkualitas, berbudaya dan berakhlak mulia.

Sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna (PPDN) meminta Pemerintah Daerah untuk tetap menjalin koordinasi antara pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan daerah. Pemerintah Daerah dimintanya harus menjamin terciptanya integrasi, singkronisasi dan sinergi yang baik antara daerah dengan pusat menjamin keterkaitan dan konsistenis antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Pemerintah Daerah juga harus menjamin terciptanya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan serta harus mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PNR mengharapkan Bupati Natuna untuk benar-benar menjalankan visi dan misinya, menyusun maupun review RPJPD 2005-2025 bisa selaras dengan tata ruang Kabupaten Natuna. Mengambil langkah tegas dan bijak dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Natuna karena Fraksi PNR menilai pembangunan Natuna belum mempunyai identitas yang jelas dalam arah pembangunannya, apakah sebagai kabupaten maritim, perikanan, pariwisata, industri atau pertahanan.

Fraksi PNR kemudian meminta Bupati Natuna agar kiranya dalam menentukan anggaran pembangunan bisa dianggarkan secara merata disetiap kecamatan dan sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Natuna mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Kabupaten Natuna dijadikan provinsi yang bersifat khusus.

Usai mendengarkan penyampaian dari seluruh pandangan akhir fraksi-fraksi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah sebagai pimpinan sidang kemudian mengetok palu sidang menandakan bahwa seluruh anggota legislatif yang hadir saat itu telah menyetujui Ranperda Perubahan atas RPJPD Natuna 2005-2025 resmi disahkan menjadi Perda. (KP).


Laporan : Redaktur


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *