Kajati Kepri Sosialisasikan Restorative Justice di Bunguran Barat

Terbit: oleh -65 Dilihat
Kajati Kepri Gerry Yasid didampingi Bupati Natuna Wan Siswandi lakukan Sosialisasi Restorative Justice kepada Masyarakat Bunguran Barat.

NATUNA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Gerry Yasid didampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi lakukan Sosialisasi Restorative Justice kepada Masyarakat Bunguran Barat, sekaligus silaturahmi bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, Selasa, 13 Desember 2022.

Bupati Natuna, Wan Siswandi pada pengantarnya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi Kejati Kepri kepada masyarakat di Bunguran Barat. Dimana ini menjadi kunjungan pertama Kajati Kepri di Kecamatan Bunguran Barat.

“Ini merupakan kunjungan pertama Kejati Kepri di Kecamatan Bunguran Barat. Patut kita apresiasi dan nantinya Kejati akan menyampaikan sosialisasi Restorative Justice dan juga program Jaga Desa,” ungkap Siswandi.

Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sendiri merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanismenya berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog (melibatkan pelaku, korban, keluarga, pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait) untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir.

Kejati Kepri, Gerry Yasid membagikan bantuan sembako kepada masyarakat Bunguran Barat secara simbolis dan foto bersama.

Kejati Kepri, Gerry Yasid dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam dua sampai tiga  tahun terakhir ini, penegakan hukum berjalan secara humanis untuk penyelesaian perkara kecil.

“Kejaksaan sebagai pengacara negara bersama Polres dan Polsek, Camat maupun Kepala Desa untuk perkara kecil dapat diselesaikan secara cepat tidak berkepanjangan dalam upaya Restorasi Justice agar dalam kehidupan bermasyarakat bisa menjadi damai,” sebut Gerry.

Selanjutnya Gerry juga menyampaikan program Jaga Desa, dimana program tersebut pada prinsipnya berupa pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa.

Selanjutnya pemaparan materi mengenai Jaga Desa oleh Asintel Kejati Kepri kepada undangan serta masyarakat yang hadir. Kemudian diikuti sesi tanya jawab dari masyarakat kepada Kejati Kepri.

Diakhir kegiatan Kejati Kepri membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang hadir secara simbolis dan foto bersama. (KP).


Kontibutor : Diskominfo Natuna


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *