Kerjasama PMI dan Dinkes PPKB Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pelayanan Donor Darah

Terbit: oleh -34 Dilihat
Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA saat memimpin rapat kerjasama PMI dan Dinkes PPKB

NATUNA (KP),- Bertempat di Ruang Rapat Kerja Wakil Bupati Natuna, digelar penandatanganan kerjasama antara Palang Merang Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Natuna dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Natuna, Kamis, 01 Agustus 2019.

Penandatanganan kerjasama tersebut terkait beberapa hal, diantaranya penegasan tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung program Dinkes PPKB agar tidak tumpang tindih serta terkait pengelolaan dana hibah.

Wakil Bupati Natuna sekaligus Ketua Pengurus Cabang PMI Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika itu menjelaskan bahwa sejauh ini PMI Kabupaten Natuna sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan pendonor darah.

Selanjutnya petugas tersebut juga berfungsi memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekuitmen sukarelawan serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan donor darah bagi menyediakan stok darah untuk RSUD khususnya.

Saat ini UTD sangat penting bagi memasok stok darah bagi mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD, mengingat belum tersedia fasilitas yang memadai dalam proses donor darah. Dengan kondisi fasilitas yang serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama 1 bulan.

Oleh karenanya, sinergi dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, terutama bagi melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung donor sekaligus penyimpanan daerah.

Ngesti juga menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Natuna belum tersedia tenaga ahli bidang transfuse darah, untuk itu, bersama Bagian Migas Kabupaten Natuna mengambil kebijakan untuk mengirim calon tenaga pelayanan donor darah yang dibiayai oleh Medco dan premiere Oil melalui program CSR di Bakti Kemanusiaan – Jakarta, selama 3 tahun.

Dengan mengirimkan SDM tersebut, diharapkan kedepan tersedia tenaga ahli yang mampu memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat secara lebih baik, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah bagi menjamin kesehatan masyarakat.

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan focus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan baik kepada DPC PMI Kabupaten Natuna baik Diskes PPKB agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran serta menghindari terjadinya pelanggaran hokum. (KP).


Kontributor : Humas Natuna


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *