NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, melalui Komisi I DPRD Natuna melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua kantor dinas yang terkena musibah kebakaran.
Dua kantor dinas milik pemerintah tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Jumat, 08 November 2024.
Sidak tersebut dipimipin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani, bersama Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Erimuddin, dan Anggota Komisi I DPRD Natuna, Asmiyadi.
Usai melakukan sidak, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani menyampaikan harapannya kepada pihak penegak hukum agar insiden kebakaran tersebut dapat diselidiki apa yang menjadi penyebab dua kantor tersebut terbakar.
“Harapan saya itu, jika ada kelalaian dari pegawai agar dapat ditindak atau diberi sanksi disiplin,” ujar Dardani saat dihubungi media ini, Selasa, 12 November 2024.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Erimuddin menegaskan dari hasil sidak yang mereka lakukan memberikan beberapa catatan atas musibah kebakaran tersebut.
“Pertama Kantor Disdikbud dan dan DLH tidak bisa dipergunakan lagi, kedua soal penyelidikan kebakaran kita serahkan langsung dengan aparat penegak hukum,” ujar Erimuddin.
Selanjutnya, kata Erimuddin, berkaitan dengan arsip dan lainnya yang berada di Disdikbud pihaknya akan mengundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Natuna.
“Kita juga akan membicarakan tentang arsip digitalisasi,” terang Anggota DPRD dari Partai Golkar dapil II Natuna.
Menurut Erimuddin untuk kegiatan pelayanan masih berjalan seperti biasanya, saat ini Disdikbud Natuna sementara menumpang di Gedung Wanita sedangkan DLH berkantor di belakang kantor BKPSDM. (KP).
Laporan : Dhitto