Komisi II DPRD Natuna Minta Gubernur Tak Jalan Sendiri Soal “Kue” Provinsi di Daerah

Terbit: oleh -80 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH

NATUNA – Terkait proyek APBD Provinsi untuk daerah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, SH meminta agar Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi DPRD Natuna yang membidanginya.

Kata Marzuki, setiap “kue” pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau untuk pembangunan di Kabupaten Natuna dapat ditembuskan terlebih dahulu ke DPRD Natuna, khusunya Komisi II yang membidangi pembangunan.

Marzuki, SH, Ketua Komisi II DPRD Natuna.

“Tujuannya, untuk mempermudah pengawasan ketika ada pengaduan dari masyarakat terkait proyek Pemerintah Provinsi Kepri. Karena pada umumnya, masyarakat tidak tahu pembangunan itu anggarannya bersumber dari mana. Masyarakat hanya tau, jika persoalan pembangunan urusan Komisi II DPRD Natuna,” kata Marzuki kepada wartawan, Sabtu 07 Agustus 2021.

Marzuki memastikan hal tersebut hanya ingin agar setiap pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri dapat dinikmati oleh masyarakat Natuna dengan baik, dan ketika ada persoalan, pihaknya dapat mencarikan solusi untuk masyarakat.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Natuna juga akan membantu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mengingat letak geografis Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri sangat jauh. (KP).


Laporan : Hairil


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *