BUTON TENGAH – Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Kostantinus Bukide paparkan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp907 milliar. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah bertempat di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buton Tengah.
Mengawali pidatonya, Penjabat Bupati Buton Tengah H. Kostantinus Bukide, menjelaskan dan memaparkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 berlandaskan pada asumsi dasar ekonomi makro yang mempertimbangkan potensi perekonomian daerah serta berbagai risiko yang mungkin akan timbul.
“Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Buton Tengah H. Kostantinus Bukide menegaskan pentingnya peran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai alat untuk mengendalikan tekanan inflasi, baik yang disebabkan oleh perubahan iklim maupun gejolak eksternal.
“Oleh karena itu, koordinasi antara anggota forum tim pengendalian inflasi daerah perlu terus dipertahankan,” jelasnya.
Masih kata Penjabat Bupati Buton Tengah Kostantinus Bukide menjelaskan bahwa dalam upaya mencapai sasaran pembangunan tahun 2025, ia menekankan perlunya kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kebijakan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara hati-hati.
“Postur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 dengan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Kemudian Penjabat Bupati Buton Tengah H. Kostantinus Bukide menerangkan bahwa, pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ta 2025, pendapatan daerah ditargetkan harus meningkat melalui kebijakan pemerintah daerah baru yang mengatur restrukturisasi pajak, penyederhanaan retribusi, serta skema opsen atau pungutan tambahan, kemudian Ia pun juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menghadapi isu kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, pengelolaan anggaran desa, serta program makan bergizi gratis.
“Alokasi belanja daerah pada RAPBD 2025 ditargetkan mencapai Rp 907.233.152.000. Mengalami kenaikan sebesar Rp 160.222.808.764 atau sekitar 21,45 persen dibandingkan tahun anggaran 2024 sebelum perubahan,” ungkapnya.
Meski demikian peningkatan ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Olehnya itu, rapat peripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas lebih rinci rancangan anggaran yang akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2025,” pungkasnya.
Usai menyampaikan pidato pengantarnya, Kostan kemudian menyerahkan dokumen RAPBD 2025 kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat bersama antara Pemkab Buteng dengan DPRD. Sa’al Musrimin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Periode 2024-2029 (DPRD) kemudian menyerahkan dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 kepada para ketua komisi untuk dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah, pada hari kamis (14/11/2024).
Perlu diketahui dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (DPRD) ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sa’al Musrimin Hadi, serta didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Mazaluddin dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rusli bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga para pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng). (KP/ADV).
Laporan : Irfan