BUTON TENGAH – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharman melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Jawa Barat.
Kunker yang didampingi Anggota DPRD Rosmaya, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Buteng, Ilham Ombe, tersebut berlangsung dari tanggal 20 hingga 24 Februari 2024.
Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Buetang Suharman, bersama Anggota DPRD Rosmaya, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Buteng, Ilham Ombe, diterima oleh Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Azalea Fitriani, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kota Depok.
Pada kunker tersebut Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, mengatakan maksud dan tujuan mereka berkunjung ke daerah berjuluk Kota Belimbing ini, yaitu untuk melakukan konsultasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tentang kebijakan Pemerintah Kota Depok terhadap peningkatan kompetensi pelaku UMKM.
Kata Suharman, kebijakan Pemerintah Kota Depok terhadap peran UMKM memperkuat perekonomian contohnya saat masa Pandemi Covid-19, UMKM dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
“Ini lah yang menjadi dasar kami untuk melakukan konsultasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Karena Depok merupakan salah satu daerah yang berhasil melewati masa-masa krisis ketika di terpa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, peran UMKM membantu perekonomian. Untuk itu kami ingin belajar banyak dari Kota Depok, bagaimana caranya untuk bisa menumbuh kembangkan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut, dan nantinya akan kita adopsi untuk selanjutnya akan kita terapkan di Kabupaten Buton Tengah,” ucap Suharman, dikutip melalui Humas Sekretariat DPRD Buteng.
Ketua DPD Nasdem Buteng ini pun melanjutkan, bahwa kebijakan lainnya dari Pemerintah Kota Depok terhadap pelaku UMKM ialah terus berupaya memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dengan meluncurkan berbagai program. Salah programnya yakni Program 5.000 Wira Usaha Baru (WUB) dan 1.000 perempuan pengusaha melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.
“Program ini tiap tahunnya akan ada 2.100 peserta pada program WUB dan perempuan pengusaha hingga periode berjalan pemerintahan (Walikota dan Wakil Walikota),” ungkap Suharman.
Menurut Suharman, dari sisi lainnya program yang dijalankan Pemerintah Kota Depok didukung dengan peraturan daerah untuk mendukung keberadaan UMKM dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Depok.
“Dengan adanya dukungan tersebut, peran UMKM dan tumbuh kembang membantu perekonomian meski di masa pandemi kala itu. Dan tentunya dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, UMKM mempunyai peranan yang penting dan strategis untuk mewujudkan struktur dunia usaha nasional yang kokoh,” jelas Suharman.
Menurut Suharman, Indonesia merupakan salah satu pengerak perekonomian rakyat yang tangguh. Hal itu karena rata-rata dari pelaku usaha tersebut berasal dari industri keluarga atau rumahan. Oleh karena itu, agar dapat meningkatkan kesempatan, kemampuan dan perlindungan terhadap pelaku UKM perlu didukung dan dari berbagai kebijakan tentang pemberdayaan UKM yang dilakukan dengan cara penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dan pembinaannya.
“Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta kelembagaan UKM dalam perekonomian nasional, maka pemberdayaan tersebut perlu dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara menyeluruh, sinergis, dan berkesinambungan. Dan dari sinilah kita belajar dari Kota Depok tentang kebijakan diambil pemerintah terhadap peningkatan kompetensi pelaku UMKM,” papar Suharman. (KP).
Laporan : Irfan