Melalui Reses, Jarmin Sidik Serap Asmara Desa Batu Gajah

Terbit: oleh -47 Dilihat
Kegiatan-Reses-Wakil-Ketua-II-DPRD-Natuna-Jarmi-Sidik-di-Desa-Batu-Gajah

NATUNA (KP),- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Jarmin Sidik SE, melaksanakan Masa Sidang Reses II Tahun Anggaran 2020, di Desa Batu Gajah, tepatnya di Kampung Sebala, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa, 10 November 2020 Pagi.

Meski ditengah pandemi Covid-19, Politisi Partai Gerindra itu tetap melaksanakan Reses Masa Sidang II untuk menyerap Aspirasi Masyarakat (Asmara) di daerah pemilihannya. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah peserta yang relatif sedikit.

Pada pelaksanaan reses tersebut, masyarakat Desa Batu Gajah menyampaikan aspirasi mereka seperti persoalan pembangunan jembatan penyeberangan orang di Tanjung Lehweh yang sudah sangat memprihatikan dan ditakuti akan memakan korban serta perbaikan Tiang Jembatan Pelabuhan Sebala yang sudah banyak rusak.

Selain itu masyarakat juga mengusulkan tentang pengembangan Sumber Daya Manusia di Desa Batu Gajah khususnya, bagaimana mengatasi anak-anak yang putus sekolah, mengusulkan lampu penerangan jalan dan jembatan, mengusulkan pembukaan jalan Tanjung Lehweh dan mengembangkan potensi wisata yang ada di sana.

Sementara itu, Jarmin Sidik mengaku akan memperjuangkan sebisa mungkin seluruh aspirasi dari masyarakat Kampung Sebala. “Nanti saya akan mengajak anggota DPRD yang lain yang juga memperoleh suara dari Kampung Sebala ini untuk bersama-sama membangun Kampung Sebala,” ujar Jarmin.

Jarmin menyebutkan, ini merupakan reses yang terakhir di tahun 2020, reses memiliki manfaat yang begitu besar karena hasil reses akan menentukan kedepan prioritas apa yang akan dibangun untuk masyarakat.

Selain itu meskipun tak diusulkan oleh masyarakat, Masjid Sebala juga mendapatkan perhatian dari Wakil DPRD Natuna ini, dimana pembangunannya masih belum siap karena belum ada teras. “Saya akan mencoba memperjuangkan ini pada 2021 atau 2022 kedepan dan semoga saja tercapai,” harap Jarmin. (KP/Rid).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *