NATUNA (KP),- Kampus STAI Natuna bekerjasama dengan Radio Pratama RRI dan Kajian Islam serta Tamadun Melayu menggelar rembuk terbuka menjadikan Kabupaten Natuna sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia yang bersifat khusus. Kegiatan berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Kamis 23 Januari 2020.
Keinginan masyarakat Natuna agar daerahnya mendapat perlakuan khusus oleh Pemerintah Pusat tersebut semakin kerab dibicarakan. Sebelumnya DPD KNPI dan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna juga sempat mengadakan rapat terbuka membicarakan hal serupa.
Sepertinya kosekuensi dari apa yang disebut merealisasikan konsep keadilan secara menyeluruh dan merata ini merupakan sebuah keharusan yang layak untuk diperhitungkan oleh Pemerintah Pusat. Karena Natuna bisa saja membutuhkan rentang kendali lebih dekat, komunikasi lebih lancar dan proses pembangunan yang tidak berbelit-belit.
Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA yang diminta untuk membuka secara resmi acara Rembuk Bersama Pemekaran Natuna Menuju Provinsi Khusus oleh panitia penyelenggara saat itu, menyampaikan bahwa di perairan laut Kabupaten Natuna terdapat kandungan potensi Migas terbesar di dunia yang sudah barang tentu dari nilai ekonomis, dapat menjadi modal bagi belanja pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
Mengingat kondisi tersebut, Wabup Natuna mengaku tidak heran jika muncul keinginan China mengklaim wilayah perairan Natuna Utara sebagai bagian dari wilayah negaranya, dan tentunya bangsa ini juga tidak menginginkan peristiwa pencaplokan wilayah Indonesia oleh negara lain terulang lagi.
Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, Ketua LAM Natuna, Kepala STAI Natuna, Pimpinan OPD, Pimpinan Parpol, Organisasi Pemuda dan Organisasi Masyarakat, Alim Ulama, serta Tokoh Masyarakat yang hadir saat itu, Wabup Natuna mengatakan menjaga kedaulatan negara melalui kebijakan peningkatan kekuatan militer untuk kepentingan strategi nasional memang penting. Namun pertahanan pada sektor perekonomian juga sangat penting dilakukan secara bersamaan.
Oleh karenanya, Wabup Natuna mengaku mendukung perjuangan masyarakat menjadikan Kabupaten Natuna Provinsi Khusus dengan segala kewenangan yang dimiliki berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendukung perjuangan tersebut menurut Wan Hendra Kusnadi salah satu tokoh masyarkat Natuna, adalah bagian dari usaha untuk mensejahterakan atau memakmurkan masyarakat Natuna. Menurutnya, dengan cari ini, Natuna akan dapat mengembangkan dan mengoptimalkan potensi-potensi yang dimilikinya sendiri.
“Jadi tidak ada lagi yang beralasan untuk tidak setuju atau coba menghambat perjuangan ini. Karena memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat merupakan amanah pembangunan secara nasional. Bukan amanah satu atau dua orang,” pungkasnya.
Keinginan masyarakat perbatasan ujung Utara NKRI ini secara diam-diam juga mendapat dukungan dari Tokoh Futuristis Natuna, Drs. Sayid Abdurrahman. Sayid menegaskan jumlah penduduk, dan luas wilayah serta harus memiliki beberapa kabupaten/kota bukanlah kendala. Karena ada beberapa wilayah kecil, dengan luas hanya beberap kilo meter seperti, Singapura, Monaco, Vatikan dan lain-lain, mereka bisa berdiri menjadi negara. “Sedangkan kita hanya ingin menjadi provinsi kenapa pula tidak bisa. Memang sudah saatnya Natuna menjadi provinsi,” cetusnya.
Pada rembuk bersama itu, Kepala Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Kartubi menyampaikan, acara Rembuk Bersama Pemekaran Natuna Menjadi Provinsi sengaja dilaksanakan di kampus atas kerjasama STAI Natuna, Radio Pratama RRI, Kajian Islam, dan Tamadun Melayu.
Sebagaimana diketahui, isu pemekaran Natuna Menjadi Provinsi bukan hanya hari ini dan bukan pula karena adanya sengketa di Laut Natuna Utara yang terjadi akhir-akhir ini. Tetapi sudah diagendakan jauh-jauh hari sebelumnya.
Kartubi menjelaskan Natuna merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan 9 negara tetangga serta memiliki potensi sumber daya alam yang terbesar di Asia Tenggara. Itu artinya Natuna sudah layak menjadi provinsi sebagai pintu gerbang bagi aktivitas hubungan antar Negara.
Terpisah, Anizar Sulaiman, menilai keinginan itu, adalah itikad baik masyarakat Natuna saat ini. Karena bicara dalam konteks Provinsi Khusus, adalah bola salju yang harus disambut positif oleh semua kalangan. “Karena kita memandang secara otonomi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah selama ini “setengah hati,” ini dilihat dari kacamata aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat Natuna,” pungkas Anizar. (KP).
Laporan : Amran