NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko menerima langsung penghargaan tersebut pada acara yang diselenggarakan di Aston Nagoya Hotel Batam, Selasa, 03 Desember 2024.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat, dan pihak terkait yang telah mendukung kami dalam menjalankan amanah ini,” ungkap Boy.
Penilaian Kepatuhan Ombudsman dilakukan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kabupaten Natuna berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam kategori A dengan skor 94.11 mengungguli beberapa kabupaten/kota lainnya.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Kepri, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Beberapa komponen yang dinilai dalam proses penyampaian pelayanan publik, di antaranya:
– Persyaratan pelayanan
– Sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan
– Jangka waktu penyelesaian
– Biaya/tarif
– Produk pelayanan
– Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik agar lebih baik di masa depan, mendukung visi menjadi daerah yang maju, transparan, dan inovatif. (KP).
Laporan : Cherman
Kontributor : Diskominfo Natuna