Pimpin Apel Gabungan, Sekda: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bagi Umat Muslim

Terbit: oleh -30 Dilihat
Usai Apel Gabungan Sekdakab Asahan serahkan SK kenaikan pangkat Periode 1 April 2022 kepada PNS sebagai suatu apresiasi atas kinerja dan loyalitas yang baik.

ASAHAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si memimpin Upacara Apel Gabungan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin 04 April 2022.

Apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Asahan diikuti oleh Para Asisten, OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahan Bupati Asahan, beliau menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara sombolis.

Pada bimbingan dan arahannya Bupati Asahan yang diwakili Sekda Asahan John Hardi Nasution, mengatakan seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan apel gabungan hari ini bertepatan dengan momentum awal Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah, sehingga kita dituntut untuk memanfaatkan bulan mulia ini, agar kita dapat meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya.

Oleh karenanya, lanjut John Hardi Nasution saya mewakili Bupati Asahan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang melaksanakannya serta menghimbau agar kita senantiasa memperhatikan prokes selama pelaksanaan rangkaian ibadah ini mengingat kita masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Dan saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini,” harapnya.

John Hardi Nasution juga menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar tetap mempedomani Surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 H dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya John Hardi Nasution mengatakan, saya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat Periode 1 April 2022 kepada para PNS yang secara syarat dan ketentuan dapat dinaikkan pangkatnya satu jenjang lebih tinggi sebagai suatu apresiasi yang diberikan kepada mereka yang memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.

“Oleh sebab itu saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan saudara yang akan saudara usulkan kenaikan pangkatnya,” harap Sekda menutup bimbingan dan arahan Bupati Asahan. (KP).


Laporan : Sari


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *