NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah. Acara berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin 26 September 2022 malam.
Pada Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan sikap dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022, dari semula sebesar Rp1 triliun 40 miliar menjadi sebesar Rp1 triliun 97 miliar.
Meskipun seluruh Fraksi DPRD Natuna menyetujui, namun ada beberapa sumbang fikiran, saran dan pendapat.
Seperti yang disampaikan Fraksi Gerindra oleh Marzuki, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna menghitung belanja operasi selama satu tahun penuh sehingga di APBD-P tidak ada lagi penambahan ataupun pengurangan pada sisi belanja operasi.
Mengharapkan kepada Bupati Natuna untuk menyelesaikan segala hutang pada pihak ketiga dan hutang lainnya karena hutang kepada pihak ketiga sudah hampir sembilan bulan tidak terselesaikan.
Meminta kegiatan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya untuk segera dilaksanakan minimal pada triwulan pertama tahun anggaran berjalan.
Fraksi Golkar disampaikan Azi, agar pemerintah daerah menggunakan anggaran perubahan ini dengan efektif dan efisien disisa waktu tahun anggaran yang hanya lebih kurang 3 bulan lagi.
Agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan internal yang ketat melalui instansi atau dinas terkait terhadap penggunaan anggaran yang sudah disepakati bersama perubahannya antara pemerintah daerah dan DPRD.
Agar pemerintah daerah membuat laporan penggunaan anggaran lebih akuntabel dan transparan untuk menghindari terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan penganggarannya.
Agar pemerintah daerah dapat melakukan upaya-upaya inovatif sehingga dapat memaksimalkan pendapatan berupa Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor-setor yang merupakan keunggulan daerah seperti perikanan dan kelautan, serta sektor pariwisata terutama pariwisata bahari.
Agar pemerintah daerah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan anggaran seluruh bidang terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang mendapat porsi lebih besar sesuai dengan ketetapan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga anggaran tersebut menjadi tepat guna dan tepat sasaran.
Fraksi PNR disampaikan Syaifullah, mengharapkan pemerintah daerah untuk meninjau ulang kembali tentang penyusunan anggaran dan kegiatan di dalam anggaran perubahan tersebut.
Mengharapkan pemerintah daerah agar proporsional dalam menyusun anggaran perubahan mengingat situasi anggaran daerah yang tidak stabil, mana yang sifatnya wajib, urgen, serta sifatnya hanya sebatas serimonial saja.
Mengharapkan pemerintah daerah menyusun anggaran perubahan agar lebih terfokus kepada pembayaran hutang daerah pada kegiatan tahun sebelumnya, serta jangan sampai terjadi hutang lagi di tahun anggaran berikutnya.
Fraksi PAN disampaikan Wan Ricci Saputra, berharap agar RAPBD Perubahan dan Ranpeda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Natuna.
Sekaligus mengharapkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah melalui kajian-kajian potensi yang ada di kabupaten Natuna dengan didukung basis data yang konkrit dan valid sesuai dengan regulasi yang ada, dan segera menyelesaikan pembayaran kegiatan terhutang pada tahun anggaran 2021.
Fraksi PPDN disampaikan Wan Aris Munandar, menyarankan kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan rasionalisasi pada masing-masing OPD agar tercapainya efisiensi dan efektif dalam pengelolaan anggaran secara maksimal agar diserap oleh masyarakat.
Fraksi PPDN terus mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat, antara lain kerja sama melalui lembaga keuangan dengan menyediakan modal usaha tanpa bunga sebagaimana telah digagas oleh Provinsi Kepulauan Riau untuk para pelaku UMKM.
Mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan akselerasi untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui kajian dan kerja sama akademis terhadap potensi-potensi yang ada di Kabupaten Natuna sesuai dengan regulasi yang ada.
Menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mencari solusi atas anggaran tunda salur yang berkepanjangan, sehingga berdampak pada keterlambatan dalam penyelesaian pembayaran terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah semestinya untuk dibayar.
Menyarankan kepada Pemda untuk mempertahankan pelayanan publik yang prima sehingga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat seperti pelayanan kesehatan, kependudukan, perizinan dan BPJS Kesehatan.
Memperhatikan dengan adanya kenaikan harga BBM, bahwa transportasi angkutan barang menaikan tarip jasa angkut yang dinilai tanpa kajian yang mendalam, maka Fraksi PPDN menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan ongkos angkut transportasi barang yang telah ditetapkan karena akan berdampak pada naiknya angka inflasi daerah sebagaimana amanah Pemerintah Pusat.
Menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti penambahan kapasitas listrik terpasang di Kabupaten Natuna, karena sejalan berakhirnya paska pandemi perlu dipercepat merealisasikan kebutuhan dasar inprastruktur seperti jalan, pelabuhan, transportasi laut maupun udara.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Natuna, Wan Siswandi, para Asisten Pemerintahan Kabupaten Natuna, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, dan unsur Forkopimda. (KP).
Laporan : Johan