BUTON TENGAH – Wakil Ketua I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), Adam, S.Ag mengatakan, DPRD Buteng telah mengadakan rapat penetapan nama calon Pejabat (Pj) Bupatu Buteng.
Kata Adam, DPRD Buteng telah pun mengadakan rapat gabungan fraksi terkait pengusulan calon Pj Bupati Buteng. Rapat tersebut digelar menindaklanjuti surat Kemendagri menentukan usulan nama yang nantinya mengisi jabatan Pj Bupati Buteng yang akan berakhir pada 25 Mei 2024.
Adam mejelaskan, dari rapat gabungan fraksi DPRD Buteng, telah menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah yang nantinya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penentuan tiga nama calon Pj Bupati Buteng oleh DPRD Buton Tengah tersebut setelah berhasil menggelar rapat gabungan fraksi, di Ruang Rapat Kantor DPRD Buteng, pada Kamis, 18 April 2024. Pengusulan nama ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam, kepada beberapa wartawan yang menemuinya Senin, 22 April 2024.
Menurut Adam, rapat gabungan fraksi-fraksi dalam menentukan nama calon Pj Bupati Buton Tengah terdapat sejumlah nama-nama. Adapun namun yang disepakati bersama melalui pertimbangan menetapkan tiga nama saja untuk diusulkan ke Kemendagri.
“Hasil musyawarah 5 fraksi terdiri dari fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Keadilan dan fraksi Gerakan Persatuan Bintang Karya Demokrat sepakat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Buteng, yakni urutan pertama Andi Muhammad Yusuf (Pj Bupati saat ini), kedua Kostantinus Bukide (Sekda Buteng) dan ketiga Muhammad Rajulan (Kepala Dinas Perhubungan Sultra),” terang Adam kepada wartawan saat itu.
Eks Ketua DPRD Buteng periode 2014-2019 Fraksi PAN ini pun melanjutkan, usulan tiga nama Pj Bupati oleh DPRD telah memenuhi kriteria mengacu pada Undang-Undang 10 tahun 2016 yang mengatur persyaratan Pj Bupati. Olehnya itu, usulan tiga nama Pj Bupati yang telah disepakati bersama oleh 5 fraksi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sultra dan selanjutnya Kemendagri.
“Usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD adalah pilihan terbaik melalui pertimbangan yang dilakukan masing-masing fraksi hingga menetapkannya,” tegas Adam
Lebih jauh Adam menceritakan, meski demikian usulan DPRD hanya bersifat pedukung secara demokratis bersama usulan Gubernur Sultra yang nantinya akan dipertimbangkan, dan diputuskan oleh Kemendagri yang memiliki wewenang mengangkat Pj Bupati.
Adam selaku wakil rkyat yang kembali terpilih untuk meneruskan amanah rakyat pada periode 2024-2029 ini pun menambahkan bahwa, dari tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan, Andi Muhammad Yusuf masuk urutan pertama pilihan dari 5 fraksi DPRD.
“Harus kita akui, kepemimpinan 1 tahun berjalan Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf di Kabupaten Buton Tengah sangat berdedikasi berkomitmen untuk memajukan daerah,” ujarnya.
Menurut Adam, Andi Muhammad Yusuf sejak dilantik pada 25 Mei 2023 lalu oleh Gubernur Ali Mazi, telah melakukan banyak hal terbukti memberikan dampak untuk daerah dan masyarakat Buton Tengah secara keseluruhan.
“Yang tak kalah penting kepemimpinan Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf dan dukungan DPRD telah menghadirkan terbangunnya listrik 24 jam di Kecamatan Tagala Raya pada tahun 2024 mulai dikerjakan. Tentunya ini adalah catatan manis yang dirasakan masyarakat Talaga Raya yang dahulu hanya menikmati listrik 14 jam dalam sehari,” tutur Adam.
Diantaranya lanjut Adan, penurunan stunting yang saat ini mendekati target nasional, menurunkan inflasi daerah, melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan pembangunan kantor DPRD Buton Tengah yang saat ini sudah berjalan serta kantor Bupati yang kini diresmikan dan telah digunakan.
“Kami fraksi PAN menilai program kerja 1 tahun kepemimpinan Andi Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah sangat layak menjabat kembali Pj Bupati dan meneruskan program pembangunan dan kemasyarakatan hingga terpilihnya Bupati definitif,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Irfan