Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program KPK Terintegrasi di Anambas

Terbit: oleh -46 Dilihat
Bupati-Anambas-Abdul-Haris-SH-menyampaikan-sambutan

ANAMBAS (KP),- Rapat koordinasi dan evaluasi program KPK terintegrasi di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) berlangsung dengan baik di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 3 Pasir Peti, Kamis (27/02/2020).

Pada rakor dan evaluasi tersebut turut hadir Abdul Haris selaku Koordinator Wilayah II, Aida Ratna Zulaikha, Ketua Satgas Pencegahan, Basuki Haryono, Anggota Tim Satgas Pencegahan, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Wakil Ketua DPRD Anambas beserta anggotanya, Sekda Anambas, dan Sekwan DPRD Anambas.

Turut hadir pula para Staf Ahli Bupati, Para Asisten di Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres, Danlanal, Kacabjari, Lanudal, Danramil, Kepala Kementerian Agama, Kepala Pengadilan Agama, bersama seluruh Kepala OPD dan para Kepala Bidang setiap OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Anambas, Abdul Haris menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Tim Korsupgah KPK RI dapat hadir bersama-sama dalam rapat koordinasi dan evaluasi ini.

Kata Haris, program koordinasi dan supervisi pencegahan yang disingkat dengan Korpsupgah merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman pencegahan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani Bupati, Walikota dan Gubernur Kepulauan Riau dengan KPK RI pada tanggal 16 Mei 2017 di Tanjungpinang.

Program ini kata Abdul Haris, sebagaimana yang telah saya tetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 494 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Program  Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Rancana Aksi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018/2019.

“Pelaksanan ditetapkan  melalui keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Kelompok Kerja Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019. Pada Tahun 2018 KPK memperkenalkan aplikasi monitoring. Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK dan melalui aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa melaporkan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk mengontrol,” ujar Abdul Haris.

Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan peran serta KPK turun langsung berkunjung ke Anambas.

“Pertemuan ini dianggap penting bagi anggota DPRD, karena memberikan pemahaman bersama dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Tidak lain untuk mendorong penguatan komitmen dan kapasitas pemerintah bersama DPRD untuk mengembangkan sistem pelayanan publik pada bidang pelayanan yang menjadi fokus isu dalam rencana pemerintahan bersih dari korupsi,” imbuhnya.

Dari pertemuan ini, lanjut Hasnidar, kami berharap dapat memberikan masukan dan saran khusus anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan tugas pokok DPRD mewujudkan pemberantasan korupsi berintegritas yang berkelanjutan. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *