Sebanyak 260 CPNS Formasi Umum Tahun 2018 Terima SK Dari Sekda Natuna

Terbit: oleh -32 Dilihat

NATUNA (KP),- Mewakili Bupati, Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si tepanya pada hari Kamis tanggal 04 April 2019 pagi, secara resmi menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum tahun 2018.

Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan kepada 260 orang CPNS yang telah berhasil melalui tes mulai dari  administrasi dan berbagai bentuk tes lainnya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan di Gedung Sri Serindit Ranai dihadiri oleh segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Kabupaten Natuna ketika itu diwakili oleh Sekretaris Daerah, Wan Siswandi mengatakan momentum ini patut disyukuri, serta kedepan diwajibkan memahami haknya, kewajiban serta larangan sebagaimana yang diatur dalam UUD Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Management PNS.

Wan Siswandi juga menambahkan bahwa sebagai ASN memiliki fungsi dasar, yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayanan Public, Perekat dan Pemersatu Bangsa yang berlandaskan pada Asas Prinsip nilai dasar serta kode Etik dan kode perilaku yang berlaku.

Ditegaskan pula bahwa seluruh CPNS yang baru dilantik telahpun menandatangani kesediaan mengabdi selama 10 tahun dan tidak diperkenankan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum sampai waktu yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan tersebut.

Adapun seleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 629 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018, dengan jumlah formasi sebanyak 290 orang, orang dengan rincian tenaga guru 160, tenaga Kesehatan 100 dan tenaga teknis 30 orang dengan pelamar sebanyak 2072 orang.

Melalui seleksi tersebut, jumlah penerima SK CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 260 peserta yang selanjutnya mendapatkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) berjumlah 259 orang dengan rincian tenaga guru 154 orang, tenaga Kesehatan 78 orang dan tenaga Teknis sebanyak 27 orang. Sementara 1 orang dari formasi tenaga guru meninggal Dunia pada saat proses pengusulan NIP. (KP).


Editor : Cherman

Kontributor : Humas Natuna


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *