Sekda Anambas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Kacabjari Natuna di Tarempa

Terbit: oleh -44 Dilihat
Sekda Anambas Sahtiar, SH, MM saat menghadiri pemusnahan barang bukti barang bukti perkara terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap

ANAMBAS – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar pemusnahan barang bukti perkara terpidana, Rabu 30 Maret 2022 dan dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 perkara terpidana yang telah inkracht.

“Dari 11 perkara terpidana yaitu 10 perkara narkotika dan 1 perkara jual beli telur penyu,” ungkapnya.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht diantaranya sabu-sabu dengan berat 58,73 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan, handphone dengan berbagai merk 10 unit dimusnahkan dengan cara dipotong, tiket kapal sebanyak 6 lembar dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kemudian Jacket 1 buah, dompet 1 buah, alat hisap sabu 7 buah dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dibakar, mancis 4 buah dimusnahkan dengan cara dipotong, gunting 2 buah, masker 2 buah, tas 2 buah, pipet 43 buah, botol rexona 2 buah, telur penyu 10 butir, karung 1 buah, kantong plastik hitam 1 buah dan kartu 1 buah.

Roy Huffington mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas karena selama ini telah banyak membantu terlaksananya sosialisasi bahaya narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Harapannya sosialisasi dan upaya efektif terus berjalan dengan baik antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat agar tindak pidana yang terjadi di Anambas berkurang bahkan tidak ada lagi,” ujar Roy.

Disamping itu, pada sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berterima kasih kepada Kacabjari Natuna di Tarempa bersama Tim yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam hal memberantas pelaku – pelaku narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum di Anambas ini.

“Pemerintah Daerah membuka diri untuk bersama – sama dalam peningkatan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait tindakan-tindakan pidana. Harapannya dengan gencar melakukan sosialisasi pemahaman tentang bahayanya narkoba, pencurian atau tindak kejahatan lainnya tidak ada lagi di Anambas ini,” tutur Sahtiar.

Selanjutnya Sahtiar mengatakan dipenutup pidatonya bahwa kegiatan ini  salah satunya sebagai upaya menjawab pertanyaan – pertanyaan dan keraguaan dari masyarakat terkait barang – barang yang disita untuk tindak lanjutnya seperti apa, sehingga dari kegiatan ini adalah suatu langkah dan tindakan yang baik untuk dilakukan. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra

Kontributor : Diskominfotik Anambas


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *