ASAHAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, 25 Januari 2022.
Pada pembukaan ini tampak hadir Wakapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Saat membacakan pidato dari Bupati Asahan, H. Surya, BSc. Sekda menyebut dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA). Maka diperlukan pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
Setiap Sumber Daya Manusia (SDM) dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari konvensi hak anak. Dikarenakan konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan, khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berperspektif hak anak.
Sekda juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan konvensi hak anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.
Selanjutnya Sekda menuturkan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak, dan meningkatkan kapasitas SDM yang berkualitas dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Asahan.
“Pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari dan saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai,” tutup Sekda.
Sementara Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Dr. Elfina Br Tarigan, MKT. Dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan program peningkatan kualitas keluarga.
Selain itu, juga kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam daerah kabupaten/kota. Dengan sub kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota.
Selanjutnya Elfina meloporkan tujuan dari kegiatan ini yakni peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota.
“Melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, dan contoh implementasi konvensi hak anak. Dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini peserta diberikan materi oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap, S. Ag menegnai Kerangka Dasar Hak Anak. Kemudian Dosen UINSU Muhammad Jainlani, S. Sos, MA dengan materi Konvensi Hak Anak Klaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program. (KP).
Laporan : Sari