NATUNA – Di masa kepemimpinan Wan Siswandi – Rodhial Huda, Kabupaten Natuna berhasil mendapatkan nilai tertinggi tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman dalam penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.
Dari 415 pemerintah daerah kabupaten dan kota, Natuna berada diurutan ke 22 dan masuk dalam zona hijau (poin tertinggi) dengan nilai 93,18.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi kepada sejumlah awak media, di ruang kerjanya.
Menurutnya, capaian ini merupakan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna, yang selalu berpegang prinsip untuk mengutamakan pelayan terhadap masyarakat saat menjalankan tugas.
“Karena kita ini ditugaskan dan digaji memang puncaknya untuk menjadi pelayan masyarakat, tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD,” ungkap Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga memberikan apresiasi terhadap semangat dan juga segala inovasi yang ditunjukan oleh seluruh OPD. Sebab itulah ada peningkatan terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini.
“Dulu sewaktu saya menjabat sebagai sekda, Natuna mendapat nilai 66,90 pada tahun 2019 lalu. Ditahun 2020 tidak ada penilaian karena adanya pandemi covid-19,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi juga mengingatkan bahwa apa yang telah dicapai pada hari ini, hendaknya jangan dijadikan suatu kepuasan terhadap kinerja yang telah dilakukan.
“Tapi, ini justru harus dijadikan suatu motivasi bersama, sehingga apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat nantinya akan lebih baik dari sekarang ini,” harapnya.
Dalam ajang ini, Ombudsman mengambil beberapa OPD Kabupaten Natuna untuk dijadikan sampel penilaian diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PTSP, dan Puskesmas (Bunguran Selatan, Ranai dan Bunguran Barat). (KP).
Kontributor : Grup Tim Bravo WsRh