Wabup Anambas Lantik Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional

Terbit: oleh -47 Dilihat
Wabup Anambas, Wan Zuhendra, membacakan SK pelantikan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional

ANAMBAS – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), Wan Zuhendra, melantik Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Anambas, Senin, 27 Desember 2021, di Kantor Bupati Anambas Pasir Peti Lantai I.

Melalui sambutannya, Wan Zuhendra mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya yang secara resmi telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab,” ungkap Wan Zuhendra.

Dalam pidatonya Wan Zuhendra menyebutkan hal ini merupakan pelaksanaan amanat Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) dan pasal 66 ayat (1) tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memenuhi persyaratan.

Diantaranya kata Wan Zuhendra, lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani. Bagi yang telah memenuhi persyaratan tersebut bisa diangkat menjadi PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dan pada saat pengangkatan CPNS wajib mengucapkan sumpah atau janji dihadapan pejabat yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa masing-masing.

Wabup Anambas, Wan Zuhendra didampingi Sekda Anambas, Sahtiar, SH, MM menyaksikan salah satu Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional menandatangani berita acara pelantikan.

“Semoga para pejabat yang sudah dilantik dan melakukan sumpah jabatan dapat menjalankan amanah jabatan dan tugas dengan baik, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia kemudian berpesan kepada yang telah dilantik dan sudah mengucap sumpah agar senantiasa rendah hati dalam menjalankan tugas yang diberikan pimpinan dengan melihat keatas sebagai motivasi bukan untuk menjadi rendah diri, dan melihat kebawah agar lebih bersyukur bukan untuk menjadi tinggi hati.

“Harus bisa menghormati lingkungan tempat kerja, loyalitas dalam menjalankan tugas  sebagai ASN dan harus tetap loyal serta tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas,” tuturnya.

Pemerintah Daerah lanjut Wan Zuhendra, membutuhkan team work sehingga keberhasilan yang ada adalah keberhasilan bersama dan masing-masing dari kita memiliki penguatan untuk mencapai keberhasilan maka harus saling dukung mendukung.

“Kesediaan menerima dengan lapang dada segala bentuk kritikan baik itu kritik membangun maupun memojokkan, dimana kritik bukan untuk merendahkan tetapi bagaimana agar bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan sehingga didapatkan hasil yang lebih maksimal dimasa akan datang,” pungkasnya. (KP).


Kontributor : Diskominfo Anambas

Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *