Wan Siswandi Sebut Famanfaatan CSR BRK Syari’ah Fokus Penerangan Lampu Jalan

Terbit: oleh -69 Dilihat
Bupati Natuna Wan Siswandi saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Riau Kepri Syar’iah, Kamis 04 Mei 2023 di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syar’iah Jalan Sudirman Pekanbaru.

NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi mengatakan Pemerintah Daerah Natuna tetap mengutamakan pemanfaatan CSR dari Bank Riau Kepri (BRK) Syari’ah untuk penerangan lampu jalan di Ibu Kota Ranai.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri Syar’iah, Kamis 04 Mei 2023 siang di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syar’iah Jalan Sudirman Pekanbaru.

Menurut Wan Siswandi pada tahap berikutnya penerangan lampu jalan akan dipasang pada ruas jalan mulai dari Kota Ranai menuju arah Desa Sepempang.

“CSR dari BRK selanjutnya tetap akan kita minta untuk penerangan lampu jalan dari Kantor Badan Pengelola Perbatasan hingga Desa Sepempang,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan adanya keinginan kuat orang nomor satu di Natuna tersebut untuk membuat wajah Kota Ranai dan sekitarnya menjadi terang benderang serta mampu menambah keindahan di malam hari.

Bupati Natuna Wan Siswandi saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Riau Kepri Syar’iah, Kamis 04 Mei 2023 di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syar’iah Jalan Sudirman Pekanbaru.

Terkait RUPS bersama Bank Riau Kepri Syariah, Wan Siswandi menerangkan bahwa hal tersebut merupakan rapat terkait persetujuan laporan tahunan, tahun buku 2022. Kata Wan Siswandi, rapat terdiri dari Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Keuangan PerseroanTahun Buku 2022.

“Tentunya laporan ini telah diaudit oleh akuntan publik,” tegasnya.

Agenda berikutnya, lanjut Wan Siswandi, adalah persetujuan alokasi penggunaan laba bersih dividen perseroan tahun buku 2022 dan persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan perseroan. RUPS ini menurutnya sudah menjadi agenda tahunan, dan pihak bank diharuskan menyampaikan laporan tahunan ini kepada pemegang saham.

“Sedangkan untuk hasil RUPSLB terkait persetujuan perpanjangan masa jabatan komisaris independen dan persetujuan penambahan modal oleh pemegang saham di tahun 2023,” terang Wan Siswandi. (KP).


Laporan : Dhitto

Kontributor : Tim Bravo WsRh


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *