ANAMBAS – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau gelar acara penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja dengan Pemerintah Kota Batam, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga, Kamis, 16 Desember 2021.
Acara tersebut disejalankan dengan penyampaian apresiasi dalam kampanye pelayanan publik dan catatan akhir tahun 2021 Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang dilaksanakan di Ballroom Love Seafood, Batam Center.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH turut hadir pada acara tersebut, beliau menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Anambas agar terus menerus melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal.
Selain itu, Abdul Haris juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kedepannya akan terus meningkatkan fasilitas untuk pelayanan publik yang mana diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut.
Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang hadir pada acara tersebut menyampaikan selama tahun 2021 kualitas pelayanan publik di tingkat daerah terus mengalami peningkatan.

Kata Jemsly Hutabarat untuk lanjutannya terdapat dua hal yang dilakukan Ombudsman :
- Mendorong sosialisasi terhadap masyarakat, yang mana dengan ini agar masyarakat secara langsung memberikan keluhan ataupun laporan dan aspirasinya.
- Dengan Sistem Review Ombudsman, diharapakan dengan sistem ini penyelenggara pelayanan publik merasa terbantu, sehingga kedua belah pihak didorong agar lebih maju.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyebut penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan kegiatan dari dua tahun lalu yang sudah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.
Lagat Parroha Patar Siadari juga mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar mempercepat dalam penanganan laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan sumber daya manusia dalam meningkatkan pelayanan publik di Kepulauan Riau.
Pada Kesempatan itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan pemerintah kedepannya akan terus mendorong program digitalisasi layanan publik, karena pelayanan konvensional di masa lalu tidak lagi menjamin memberikan pelayanan secara cepat, transparan, simpel, mudah, dan murah.
“Akan tetapi pelayanan yang kita berikan saat ini harus secara system,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lanjut Ansar Ahmad akan terus berusaha memperbaiki pelayanan publik yang mana layanan publik dituntut agar lebih cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Selain itu ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman. “Kita harus berterima kasih pada Ombudsman yang telah melakukan pengawasan dan penilaian sehingga kedepannya dapat mendorong ke arah yang lebih baik lagi,” pungkas Ansar. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra