MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas, Sabtu, 29 Maret 2024. Paripurna tersebut dihadiri Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Sekda Musi Rawas, Kepala OPD, para camat, termasuk awak media, dan tamu undangan lainnya.
Usai Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Mahmud membacakan LKPJ, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama, dan penyerahan LKPJ dari Bupati Mura, Hj Ratna Machmud kepada Ketua DPRD Mura, Azandri, S.IP. Penyerahan tersebut disaksikan oleh para ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi dan anggota dewan yang hadir.
Dalam penyampaikan LKPJ, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.
Penyampaian laporan ini kata, Hj Ratna Machmud berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan pemerintah daerah kepada pemerintah.
Menurut Hj Ratna Machmud, laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.
Hj Ratna Machmud menjelaskan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah semaksimal mungkin melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.
“Saya memberi apresiasi atas kerjasama dan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk saling bersinergi dengan semangat kebersamaan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan, banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” tutur Hj Ratna Machmud.
Kata Hj Ratna Machmud pencapaian kinerja tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%. Sementara itu pada tahun 2023 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha sebesar Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp15,18 triliun dan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2022 sebesar Rp22,34 triliun meningkat menjadi Rp23,53 triliun.
Sedangkan untuk PDB perkapita tahun 2023 sebesar Rp51,48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp57,71 juta. Kemudian tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori rendah lebih rendah dari rata-rata tipe Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%.
Hj Ratna Machmud pun menerangkan bahwa sampai dengan tahun 2023 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan memperlakukan melakukan sinergitas bersama pemerintah pusat, pemerintahan provinsi dan kerja keras mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Namun adanya kegiatan pengeringan daerah irigasi balai besar wilayah Sungai Sumatera Selatan berdampak terhadap perekonomian petani sehingga angka kemiskinan mengalami kenaikan 14,13%. Indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04% dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%.
Selanjutnya, dalam bidang pendidikan rata-rata pada tahun 2022 sebesar 7,5 mengalami peningkatan pada tahun 2003 menjadi 7,56. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini tidak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2023 jumlah lembaga sudah terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah. (KP).
Laporan : Peri