BINTAN – Ketua Persatuan Nelayan Budidaya dan Konservasi Perairan (PNBKP) Indonesia, Eko Cahyono mengkritisi terkait adanya informasi yang beredar bahwa nelayan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri harus merogoh saku untuk pengurusan pas kecil melalui jasa agen kapal.
Kata Eko, pengurusan pas kecil guna mendapatkan solar subsidi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di daerah tersebut tidak berbayar alias geratis.
“Saya mau menyampaikan ke masyarakat atau ke publik terkait kepengurusan pas kecil di KSOP itu tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya kepada media ini, Minggu, 23 Januari 2022.
Menurut Eko, selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan KSOP terkait kepengurusan pas kecil, bahkan banyak juga nelayan mengurus pas kecil secara mandiri sehingga tidak menggunakan jasa agen.
“Ada isu atau penggiringan opini bahwasannya mengurus pas kecil itu harus dipungut biaya, padahal tidak ada, karena itu gratis,” pungkasnya.
Eko memastikan selama ini pihaknya juga sering membantu nelayan mengurus pas bagi yang tidak paham, tanpa perlu menggunakan jasa agen dan nelayan tersebut tidak dikenakan biaya sedikitpun.
“Wadah organisasi inilah yang dibentuk untuk perpanjangan tangan nelayan ke KSOP ataupun pemerintah, termasuk mencari program bantuan atau apapun, inilah untuk mempermudah nelayan tanpa dipungut biaya apapun,” terangnya. (KP).
Laporan : Jebat