ANAMBAS (KP),- Tepatnya pada hari Sabtu, 01 Juni 2019 jajaran Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), adakan pemeriksaan urine kepada seluruh awak kapal MV Seven Star.
Kapolres KKA, AKBP Junoto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Lukman Husin serta jajarannya kepada awak media mengatakan pemerikasaan yang dilakukan bersama Puskemas Tarempa itu, bertujuan untuk menjaga keselamatan penumpang terkait penyalahgunaan narkoba selama berlayar
“Maksud kami mengumpulkan seluruh crew kapal yaitu melakukan pengecekan urine untuk mengetahui apakah ada crew kapal MV Seven Star yang menggunakan barang terlarang jenis narkotika,” ucap Junoto.
Kapolres sebelumnya telah meminta maaf kepada seluruh para crew kapal jika merasa terganggu atas upaya yang mereka lakukan. “Kami pihak Polres Kepulauan Anambas meminta maaf, karena mengganggu kerja seluruh crew kapal MV Seven Star yang sebentar lagi akan berlayar dan kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh kru kapal yang mau berkumpul pada saat ini,” tuturnya.
Menurut Kapolres pengumpulan seluruh crew kapal hanya sebatas pengecekan urine untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan barang terlarang jenis narkotika. “Tujuan pengecekan ini tidak semata-mata kami ingin mengganggu kerja seluruh crew kapal, akan tetapi kami hanya igin memastikan seluruh crew dalam keadaan normal, mengingat pada saat ini banyak masyarakat yang menggunakan kapal sebagai media untuk melakukan mudik ramadan,” katanya menegaskan. (KP).
Pewarta : Azmi Aneka Putra