Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Penimbunan Bahan Pokok

Terbit: oleh -45 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara,.SH,.M.H, saat melakukan sidak. (Poto : Humas Polres Natuna)

NATUNA – Polres Natuna siap menindak tegas pedagang nakal yang menimbun sembilan bahan pokok (sembako) di Kabupaten Natuna. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya oknum menimbun sembako jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Hal ini disampaikan Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara,.SH,.M.H, saat melakukan sidak ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat. Sidak dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Natuna bersama Disperindagkop, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna.

“Kalau ada penimbunan akan kita tindak secara tegas,” kata AKP Nazara saat melakukan sidak di salah satu toko eceran, Batu Kapal, Kecamatan Bunguran Timur,  Rabu, 16 Maret 2022.

Nazara memastikan, bagi pedagang nakal yang melakukan penimbunan dan menjual barang dengan harga tinggi akan dijerat dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ia mengaku, untuk saat ini pihaknya belum menemukan adanya penimbunan sembako di Natuna.

“Undang-undang perlindungan konsumen, hukuman 5 tahun penjara,” tegas AKP Nazara.

Sementara Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna, Aipda David Arviad menyampaikan, kegiatan sidak kebutuhan bahan pokok ini menjadi hal prioritas, agar masyarakat di Natuna tidak mengalami kekurangan bahan pokok,.

“Semua kita lakukan pengawasan, mulai dari proses pengiriman distributor menuju hingga sampai di Natuna. Semua Polsek jajaran melakukan monitoring dan pengecekan disetiap pengepul atau toko-toko yang menjual bahan pokok. Sehingga seluruh kecamatan dan desa perbatasan, tidak ada yang kekurangan bahan pokok penting kebutuhan masyarakat,” ungkap David. (KP).


Laporan : Johan

Kontributor : Humas Polres Natuna


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *