BANJARBARU (KP),- Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan Tahun 2020 yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran selama 14 hari berhasil mengungkap 24 kasus yang mana 5 kasus diantaranya merupakan Target Operasi yang terpenuhi 100% berhasil diungkap pada Operasi Antik Intan Tahun 2020 ini.
Adapun hasil Operasi Antik Intan 2020 sebagai berikut :
- Berhasil mengungkap 24 kasus Kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan 1 kasus obat daftar G diwilayah hukum Polres Banjarbaru dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang yang terdiri dari 34 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
- Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti diantaranya :
– Sabu – sabu seberat 295,08 gram.
– Carnophen sebanyak 1.050 butir.
– Obat Daftar G (Seledryl) sebanyak 6.330 butir.
Dalam perkara ini Polres Banjarbaru berhasil menyelamatkan 4.427 jiwa dari Bahaya Narkoba sementara para pelaku akan dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara Obat Daftar G akan dijerat dengan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (KP).
Laporan : Adam Subayu