Operasi Patuh Seligi, Polres Anambas Keluarkan 324 Blangko Teguran

Terbit: oleh -50 Dilihat
Satuan-Lalu-Lintas-Polres-Kepulauan-Anambas-saat-melakukan-operasi-patuh-siligi

ANAMBAS (KP),- Operasi Patuh Seligi 2019 sudah digelar selama dua pekan (29 Agustus hingga 11 September 2019). Patuh Seligi dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menekan angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas (Kabupaten Anambas).

Diketahui, operasi ini dilaksanakan secara acak disejumlah titik, seperti di Jembatan Selayang Pandang depan Pos Lantas 901, Pasir Peti, simpang Antang, simpang Air Bini, simpang Arung Ijo, depan Polsek Siantan, Bukit Tambun (Batu Tambun), Jl. Hang Tuah simpang tiga, simpang tiga Air Bini Rintis, simpang tiga Mesjid Jamik dan Jl. Imam Bonjol.

Selama operasi berlangsung Satlantas Polres Kabupaten Anambas memberikan 324 blangko teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Blangko tersebut terdiri dari 159 blangko teguran tidak menggunakan helm, 64 tidak melengkapi surat kendaraan, 4 tidak memakai safety belt, 36 melawan arus, 35 pengendara dibawah umur, 26 berboncengan lebih dari satu.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kepulauan Anambas, Iptu Boston Butar Butar, Rabu, 11 September 2019. “Operasi Patuh Seligi mulai dari 29 Agustus hingga 11 September, Operasi ini diadakan serentak di seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan seluruh Indonesia dengan nama Operasi yang berbeda di setiap daerah,” ujarnya.

Menurutnya, ada delapan skala prioritas untuk penindakan selama operasi patuh diadakan. Dimana pihaknya akan melakukan penindakan apabila pengendara melanggar skala prioritas yang telah ditetapkan. Skala prioritas tersebut yakni pengendara sepeda motor tidak menggunaka helm, knalpot standard, fungsi rem kendaraan, kelengkapan surat, pengendara kendaraan roda empat tidak menggunaka safety belt, melawan arus, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu,” ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwasanya pihaknya akan menindak penggunaan knalpot yang tidak standard. Dimana sesuai aturan knalpot standard saja dapat digunakan kendaraan tersebut. Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm, masih tetap menjadi prioritas. Karena dari pantauan pihak Satlantas Polres Kepulauan Anambas, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. “Karena fatalitas kecelakaan juga meningkat, akibat pengendara motor yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa Operasi kali ini lebih mengedepankan penindakan. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu dia berharap masyarakat dapat melengkapi diri dengan surat-surat atau dokumen kelengkapan berkendara. “Dalam berkendara lengkapi surat surat lalu juga perhatikan alat keselamatan berlalu-lintas,” ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat agar selalu bisa mematuhi aturan berlalu-lintas. Karena aturan tersebut dibuat untuk menyelamatkan masyarakat, dari kecelakaan lalu lintas. “Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan cek kelengkapan berkendara,” harapnya.

Sementara itu untuk semua pengendara khususnya kendaraan roda empat, Kasatlantas ini meminta agar pengendaranya dapat menggunakan safety belt. Karena safety belt dapat melindungi seorang pengendara dari kecelakaan disaat berkendaraan,”Gunakan safety belt sesuai ketentuan yang ada,” harapnya.

Dia juga mengingatkan kepada para orangtua, agar jangan membiarkan anak dibawah umur membawa kendaraan. “Belum cukup umur jangan kasi bawa kendaraan,” jelasnya.


Pewarta : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *