Razia Miras Berhasil Menciduk Pedagang Miras

Terbit: oleh -80 Dilihat
Pedangang-Miras-dan-barang-bukti-Miras

BANJARBARU (KP),- Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk yang dijual pelaku kepada para pekerja bangunan diwilayah hukum Kota Banjarbaru.

Adapun identitas pemilik seorang perempuan berinisial “HT” yang berhasil diamankan di sebuah warung yang berada di Jlalan A Yani KM 18 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, pada Minggu, (26/1).

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan diantaranya, 9 botol Miras merek Iceland, 6 botol Miras merek Anggur Malaga, 4 botol Miras merek Newport Possision Blue. 3 botol Miras merek Newport Revolution, 3 botol Miras merek Anggur Merah. 2 botol Miras merek Anggur Putih, 2 botol Miras merek Whisky dan 1 botol Miras merek Tomi Stanley.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. Hal ini terus akan terus digencarkan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H untuk menciptakan Kota Banjarbaru yang aman dan bebas dari minuman keras, narkotika serta obat berbahaya lainnya. (KP).


Pewarta : Adam Subayu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *