Surat LSM GMBI Tidak Dibalas, Bagian Umum Malah Utuskan Orang Temuai Media Bersangkutan

Terbit: oleh -63 Dilihat
Arpan, Ketua LSM MP3 dan Amroni, Ketua LSM GMBI Kabupaten Tanggamus yang menyoroti kinerja Bagiam Umum Setda Tanggamus

TANGGAMUS – Pasca layangan surat laporkan dari LSM GMBI Distrik Tanggamus di Bagian Umum Setda tentang dugaan kurang transparannya penyerapan anggaran belanja media massa yang dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus tersebut  sampai saat ini belum ada tanggapan atau balasan.

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Tanggamus, Amroni, ABD menyebut Bagian Umum Setda Tanggamus sampai saat ini belum membalasan terkait surat yang telah mereka sampaikan pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu.

“Saya belum menerima balasan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, terkait surat klarifikasi yang kami layangkan, bahkan sejak masuknya surat tersebut saya sering mendapatkan telpon dari nomor tak di kenal mengajak untuk ketemu saya empat mata,” kata Amroni kepada Tim Media ini, Senin, 30 Agustus 2021.

Anehnya pihak Bagian Umum malah sempat mengutuskan orang-orangnya menemui Tim Media yang memberitakan hal tersebut, dengan alasan mediasi.

Terkait hal ini Ketua LSM Masyarakat Pemantauan Pembangunan dan Pendidikan (MP3) Kabupaten Tanggamus ikut angkat bicara dan menyayangkan sikap Bagian Umum tersebut.

Arpan, selaku Ketua LSM MP3 Tanggamus menyayangkan sikap Bagian Umum Satda Tanggamus yang kurang merespon kritikkan kawan-kawan dari lembaga swadaya masyarakat. Ia menganggap seolah-olah tidak terima dengan kritikan tersebut.

“Saya harap kepada pimpinan daerah Kabupaten Tanggamus dapat membina bawahannya untuk menanggapi kritik-kritik dari masyarakat, jangan sampai  kritikan  tersebut  menimbulkan gerakan aksi dari kawan-kawan lembaga,” tegas Arpan.

Sebenarnya, lanjut Arpan untuk mendorong terciptanya ketransparanan dalam pengelolaan anggaran sudah semestinya pihak pemerintah khususnya Bagian Umum Setdakab Tanggamus dapat bijak menanggapi dan memberikan jawaban klarifikasinya sesuai surat laporan dan memberikan copy data rincian realisasi anggaran yang diminta LSM GMBI Tanggamus.

“Bukan justru mengutus orang untuk memediasi yang tentunya berdampak asumsi negatif di publik dan sikap Bagian Umum secara tak langsung memang sengaja berupaya menutupi suatu masalah cukup besar di dalam pengelolaan anggaran dimaksud,” cetus Arpan.

“Apa susahnya membalas surat yang dilayangkan oleh LSM GMBI, di situ jelas apa yang ada di surat laporan LSM GMBI meminta copy data rincian realisasi anggaran publikasi tahun 2019, 2020, dan 2021,” pungkasnhya.

Sejauh ini tim media telah mencoba menghubungi Kasubag Bagian Umum Setda Tanggamus melalui pesan WhatsApp, hanya saja sampai berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan. (KP).


Kontributor : Asosiasi Jurnalis Online Lampung – Tanggamus

Laporan : Arzal


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *