BINTAN – Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 305/TPI menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan keberhasilannya menangkap salah satu terduga pengedar narkoba di wilayah teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang, penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui, terduga pelaku pengedar narkoba yang berinisial TH (30) merupakan seorang pria berdomisili di Tambelan yang sebelumnya tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.
Pada kronologi awal sebelum dilakukan penangkapan, anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI yakni Peltu M. Hasanuddin sedang memonitor perkembangan wilayah terkait peredaran narkoba terutama pada saat arus mudik lebaran, kemudian Peltu M. Hasanuddin menerima laporan dari jaring agen intel yang berada di Kalimantan bahwa terdapat seseorang membawa narkoba dan sedang menuju Tambelan sebagai penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30.
Peltu Hasanuddin segera melaporkan kepada Komandan Unit Inteldim 0315/TPI Kapten Inf Maswedra, SH. Dan selanjutnya Komandan Unit Inteldim 0315/TPI memerintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan.
“Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI sebelumnya telah melaporkan kepada Dan Unit atas temuan itu untuk mendapatkan perintah lanjutan dan anggota Unit Intel berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan Sertu Satya Hadinata yang saat itu sedang bertugas sebagai Anggota Pospam Idul Fitri agar segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” Jelas Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu, 29 Maret 2025.

Lanjut Pasintel, saat terduga pelaku ditangkap sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut, namun barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan anggota Personil Polsek Tambelan yang juga berada di Area Pelabuhan Sri Bentayan.
“Seluruh barang bukti yang sementara kita temukan ada beberapa barang yang kita duga kuat itu adalah narkoba yang tersimpan di dalam beberapa plastik kecil bening. Namun untuk sementara akan lebih dijelaskan lagi pada saat Pelaku tiba di Tanjung Uban,” Ungkapnya. (KP).
Laporan : Ides