Wakil Wali Kota Ikut Polres Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Terbit: oleh -29 Dilihat
Sebanyak-25-kilo-gram-Barang-Bukti-jenis-sabu-dimusnahkan-dengan-cara-dibakar-di-halaman-Mako-Polres-Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (KP),- Dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma beserta FKPD, sebanyak 25 kilo gram Barang Bukti (BB) jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mako Polres Tanjungpinang, Jum’at 10 Januari 2020.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal sebelum melaksanakan pemusnahanan barang bukti mengatakan, kegiatan ini adalah bukti nyata dalam memerangi Narkoba, dan secara terbuka melaksanakan pemusnahan yang disaksikan oleh FKPD dan stakeholder terkait.

“Ada 25 kilo yang kita musnahkan, tersangkanya ada 4 orang terkait dengan jaringan Malaysia melalui jalur laut,” terang Ikbal.

Lanjut Kapolres, barang yang dimusnahkan ini ialah hasil pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu dari tersangka inisial WG, PJ, PN dan AT. “Kami optimis tahun 2020 akan ada peningkatan pengungkapan, terkait dengan kejahatan kasus Narkotika,” ujarnya.

Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma beserta FKPD Kota Tanjungpinang ikut serta melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di bakar. (KP).


Pewarta : Effendi Abidin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *