Beredar Kabar Usai Dilantik Bupati Bintan Dijemput KPK

Terbit: oleh -30 Dilihat
Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi

BINTAN (KP) – Beredar kabar usai pengambilan sumpah dan pelantikan, Apri Sujadi Bupati Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK membawa bupati terpilih itu, tidak melalui pintu utama, keluar melalui pintu samping kanan aula tidak diketahui wartawan.

Dugaan Apri dibawa Tim KPK semakin kuat saat Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan keluar dari dalam aula tidak bersama Apri Sujadi. Saat ditanya wartawan kenapa tidak bersama bupati, Robby hanya mengatakan sudah keluar.

Pasangan Apri Sujadi – Robby Kurniawan secara resmi telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Namun, usai dilantik di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Ketua Partai Demokrat Kepri itu tidak keluar melalui pintu utama bersama wakilnya.

Sebelumnya Apri Sujadi dikabarkan sempat “menghilang” beberapa hari setelah Tim KPK mendatangi Kabupaten Bintan. Saat pelantikan dirinya, Apri terlihat datang di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang sekitar pukul 08.52 WIB, menggunakan mobil dinas dan memakai baju pelantikan lengkap.

Saat itu, Apri terlihat sempat menyapa pejabat dan petugas di pintu aula yang mempersilahkan untuk langsung masuk dalam aula. Saat disapa wartawan dan menanyakan kesehatannya. Apri menjawab singkat, ”Alhamdulillah sehat,” kata Apri sambil masuk tanpa melihat kerumunan wartawan yang menyapanya.

Apri Sujadi menghilang selama tiga hari, bahkan saat acara gladi bersih pelantikan pada Kamis (25/2/2021) malam di aula, Apri tidak datang digantikan oleh Kepala Dinas Kominfo Bintan, Aupa Samake.

Kabarnya Apri Sujadi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Bintan, Mohd Saleh H Umar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perdagangan minuman keras beralkohol (mikol) dan rokok.

”Iya, benar, (Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan mikol dan rokok dikawasan FTZ (Free Trade Zone) Bintan,” ungkap sumber terpercaya dipemerintahan Bintan, Jumat (26/2/2021) dilansir dari GemaNasional.com terbit Jum’at, 26 Februari 2021.

Sebelum penetapan tersangka Bupati Bintan yang baru saja dilantik pada hari ini (Jumat, 26/2/2021), KPK telah memeriksa sekitar 10 pejabat Bintan di markas Polres Bintan. Salah seorang pejabat yang diperiksa sebagai saksi juga membenarkan penetapan tersangka Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar.

”Saya kemarin diperiksa sebagai saksi dalam sebuah kasus mengenai kepabeanan di BP Bintan. Dalam surat panggilan yang saya terima, tertera disitu posisi saya hanya sebagai saksi, namun Bupati Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan telah menyandang status tersangka,” kata sumber lain kepada GemaNasional.com.

Sejumlah media di Kepulauan Riau menyebut beberapa pejabat di Kabupaten Bintan sempat diperiksa secara maraton. Sebelumnya ada dua pejabat telah diperiksa oleh penyidik KPK, salah seorang diantaranya adalah M Hendri, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

Hendri, sebelum menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bintan, merupakan anggota BP Bintan. Dia mengakui dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan. ”Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja kesana, mengenai BP Kawasan,” katanya, seperti dilansir BatamNews.co.id.

Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018 lalu.

Mereka adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.

Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan. Sementara, Edi Pribadi menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan. (KP/GN).


Laporan : Martin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *