Hadir 30 Menit Sebelum Acara, KPU Minta Anggota PPS Terpilih Hadiri Pelantikan

Terbit: oleh -47 Dilihat
Surat-Pengumuman-nama-nama-anggota-PPS-oleh-KPU-Kabupaten-Natuna

NATUNA (KP),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at 20 Maret 2020 secara resmi telah mengumumkan penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Penetapan nama-nama PPS se-Kabupaten Natuna yang telah lulus tersebut berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Natuna Nomor 171/BA/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020. Sedangkan pengumuman nama-nama PPS disampaikan oleh KPU Natuna melalui Surat Pengumuman Nomor 156/PP.04.02-Pu/2103/Kab/III/2020.

Dari hasil seleksi KPU diketahui berhasil mengantongi sekitar 77 orang anggota PPS yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Natuna. KPU mengutuskan perwakilannya guna mensukseskan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna paling sedikit 3 orang untuk bekerja di kecamatan.

Sejalan dengan penetapan nama-nama tersebut, Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdilah meminta kepada seluruh Anggota PPS terpilih untuk dapat hadir mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari Minggu, 22 Maret 2020 dengan jadwal terlampir di Ballroom Natuna Hotel pukul 09.00 WIB.

“Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara di mulai dan mengisi daftar hadir. Peserta harus memakai kemeja putih lengan panjang, celana hitam beserta peci atau kopiah dan sepatu pantofel bagi laki-laki. Sedangkan perempuan menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana atau rok kain hitam, dengan jilbab warna hitam dilengkapi sepatu pantofel,” terang Junaedi. (KP).


Laporan : Amran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *