MIDAI (KP),- Camat Midai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Jaunal Apandi berharap pemerintah, baik daerah, provinsi maupun pusat kiranya dapat membantu penambahan alat transportasi laut untuk mengangkut orang dan barang di daerahnya.
Harapan tersebut disampaikannya mengingat letak giografis Kabupaten Natuna adalah daerah maritim kepulauan. “Karena kita ini banyak pulau-pulau, terutama Midai. Jarak Midai-Natuna memakan waktu 6 jam dengan alat transportasi kita yang ada ini belum terlayani untuk masyarakat Midai,” kata Jaunal kepada koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Selasa 16 Juni 2020.
Saya kata Jaunal, pada anggaran kali ini mengharapkan adanya penambahan alat transportasi laut. “Dengan sekali anggaran ini. Kalau tidak dibantu transportasi, kita tidak bisa beroperasi. Karena saya sebagai Camat Midai, tidak bekerja sendiri disini. Terutama terkait Covid-19, kita ada membentuk tim gugus tugas yang melibatkan seluruh unsur, seperti dari tim kesehatan,” ujarnya.
Menurut Jaunal, masyarakat didaerahnya yang ingin ke Ibu Kota Kabupaten Natuna biasanya lebih banyak memilih menggunakan jasa angkutan pompong milik warga. “Biasanya mereka memakai Kapal KKP dan Fisabilillah. Kadang ada juga naik kapal motor angkutan bahan bakar minyak,” terangnya.
Keberadaan kapal bantuan hibah pemerintah bernama Fissabilillah menurut Jaunal hanya mampu mengangkut penumpang antara 60-80 orang saja. Hal itu, dilakukan mengingat tingginya rasa tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat di daerah tersebut. “Tidak boleh, karena hubungan kita dengan masyarakat harus tetap terjalin dengan baik. Tapi kalau Syahbandar bilang tidak, ya kita tidak boleh juga,” imbuhnya.
Jadi lanjut Jaunal, KKP adalah kapal bantuan milik kementrian terkait di zaman Ibu Susi. Sedangkan Fissabilillah adalah milik pemerintah kecamatan. “Jadi tidak ada yang milik pribadi kecuali pompong atau motor minyak itu, baru milik pribadi. Nah, transportasi ini akan digunakan tergantung keperluan kita,” tuturnya.
Kapal-kapal tersebut ternyata bisa di carter untuk kepentingan tertentu. Kadang-kadang masyarakat yang mau pergi ke Natuna seperti Fissabilillah itu, kapanpun bisa di cartar juga. Jadi bisa, asal sesuai dengan ongkosnya. Karena Kapal Fissabilillah itu, termasuk kendaraan pemerintah. Kalau di darat, seperti mobil atau Bus Damri angkutan penumpang milik pemerintah,” pungkasnya.
Lebih jauh disampaikannya, pilihan itu, dikarenakan tidak ada kapal angkutan jenis lain yang beroperasi di masa pandemi Covid-19. “Saat ini tidak dibolehkan. Sesuai dengan instruksi Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan Natuna, kapal besar dan ukuran sedang tidak dibolehkan. Kecuali pompong atau motor-motor kecil yang penumpangnya tidak begitu ramai,” tutupnya. (KP).
Laporan : Hamzah / Boy Iqbal