NATUNA (KP),- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri merevisi Panduan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru 2020/2021 di masa pandemi.
Jika sebelumnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM)di sekolah berdasarkan zona resiko Covid-19, namun mulai Januari 2021 Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti hal di atas, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Natuna, Suherman, SH, kepada koranperbatasan.com, Selasa, 1 Desember 2020 mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan di tiap-tiap sekolah guna memastikan kesiapan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
“Implementasi dilapangan saat ini, kami mendata kesiapan sekolah dengan menyebarkan formulir berisi pertanyaan kelengkapan sarana dan prasarana serta fasilitas protokol kesehatan ke sekolah-sekolah,” kata Suherman.
Suherman menyebutkan, Tim Verifikasi dari dinas pendidikan akan melakukan pemeriksaan di tiap-tiap sekolah yang ada di Natuna, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
“Bagi sekolah yang telah di verifikasi oleh tim dari dinas pendidikan dan dinyatakan memenuhi persyaratan secara keseluruhan, akan di rekomendasikan siap mengikuti pembelajaran tatap muka,” sebut Suherman.
Sedangkan bagi para guru, lanjut Suherman menjelaskan sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan Swab guna memastikan para guru benar-benar sehat.
“Setelah mengisi formulir dan mengembalikannya ke dinas pendidikan, nantinya tim akan melakukan verifikasi dan monitoring ke sekolah-sekolah. Sementara itu, para guru juga menjalani tes Swab terlebih dulu, guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tutupnya. (KP).
Laporan : Boy