NATUNA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Suherman, SH mengaku sudah ada bantuan paket data internet yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk siswa dan guru.
Hanya saja untuk tahun ini, Suherman belum dapat memastikan kapan subsidi paket internet gratis sebagai penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tersebut mulai diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.
“Sekarang ini saya belum tahu karena anggaran ini berada di Kemendikbud bukan berada di dinas pendidikan. Untuk tahun kamarin sudah. Langsung dari Data Pokok Pendidikan Sekolah (Dapodik). Jadi yang dapat itu, ketika anak-anak terdata di Dapodik sekolah memasukan nomor teleponnya,” ungkap Suherman menjawab koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Kamis 15 Juli 2021.
Suherman membenarkan memang ada ada banyak keluhan yang disampaikan masyarakat selaku orang tua wali murid di masa pandemi terhadap dunia pendidikan. Keluhan masyarakat tersebut sudah kerab di bahas oleh pemangku kebijakan untuk dicarikan solusinya.
“Jadi ini memang permasaalahan yang sering kita bahas, yang sudah indentifikasi oleh pemerintah berapa kali saya mengikuti zoom. Memang itu salah satu kendala yang dihadapi oleh pemerintah saat ini,” ujarnya.
Kata Suherman, jika orang tua diketahui benar-benar tidak memiliki HP Android ada kewajiban dari sekolah untuk memberikan lembaran kerja. Artinya anak-anak harus tetap dilayani pendidikannya.
“Tidak bisa juga kita paksa. Orang tua dengan kondisi ekonomi mau belikan android, iya kalau anaknya 1, kalau anaknya 4. Kadang ada yang punyak anak di kelas 1 sampai kelas 4, baik SD maupun SMP sama saja. Nah, berapa pula biaya untuk belikan android berapa pula sebulan dibutuhkan untuk membeli pulsa internet,” katanya.
Menurut Suherman, salah satu langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui pihak sekolah, adalah bagaimana pun hari ini para guru berinteraksi dengan anak-anak memberikan lembar kerja modul-modul. Namun tetap saja tidak melakukan tatap muka di sekolah.
“Pemerintah tidak boleh menyiapkan HP Android untuk siswa, meskipun dengan cara di bayar cicil. Jika mau cicil hanya bisa dengan konter. Tidak mungkin pemerintah memberi cicilan pada orang tua, karena dari segi aturan tidak ada regulasinya. Artinya proses pembalajaran itu bisa dilakukan secara daring, bisa juga luar jaringan atau luring. Idealnya petunjuk itu harus tetap terlayani,” tuturnya.
Suherman menjelaskan, ketika tidak ada regulasi, maka tim anggaran dipastikannya tidak akan berani menyetujui usulan tersebut.
“Misalnya saya mengajukan surat pembelian HP Android, tidak ada Surat Edaran dari Kemendikbud, dengan catatan orang tua mencicil. Tim anggaran Pak Sekda, Bappeda, dan keuangan kalau tidak ada regulasinya pasti tidak akan menyetujuinya, karena jika dipaksakan nantinya bakal jadi temuan,” jelasnya. (KP).
Laporan : Johan