NATUNA (KP),- Terkait postingan akun Facebook (Fb) Diskominfo Kabupaten Natuna pada Sabtu, 14 Desember 2020 yang lalu, mengenai pengumuman bahwa terdapat 2 nomor WhatsApp (WA) yang tidak lagi digunakan oleh pemiliknya. Hal tersebut dikarenakan sudah di hacker atau digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Darmika, S.T,M.A.P mengatakan tidak bisa menjangkau lebih jauh. “Tugas Diskominfo tidak sampai pada penindakan,” kata Darmika menjawab koranperbatasan.com diruang dinasnya, Senin, 21 Desember 2020.
Menurut Darmika, saat ini sedang maraknya penyalahgunaan akun yang bukan haknya. Oleh karena itu, setiap pengguna media sosial (medsos) harus aktif dalam mereport/melaporkan, apabila mengetahui bahwa akun seseorang itu baik dalam Facebook, WhatsApp dan lainnya telah di hacker.
“Misalnya ada pesan WhatsApp seseorang itu kirim ke saya, namum digunakan oleh hacker. Saya sebagai penerima pesan harus mereport/melaporkan kepada pihak WhatsApp. Sama halnya dengan pengguna yang lain, semakin banyak yang mereport/melaporkan, maka nanti pihak WhatsApp akan melakukan take down terhadap akun atau konten itu. Begitu juga dengan akun Fb dan media sosial lainnya,” ujar Darmika.
Lanjut Darmika menuturkan, apabila akun sesorang telah di hacker dan menimbulkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang merugikan pemilik aslinya, sebaiknya pengguna juga melaporkan kepada penegak hukum.
“Jika terdapat hal-hal yang menurut kita merugikan, sebaiknya juga melaporkan kepada penegak hukum,” tutur Darmika.
Terakhir, Darmika menyarankan agar masyarakat selalu memperhatikan keamaanan dalam penggunaan media sosial (medsos). “Lebih ditingkatkan lagi keamanan akun dan paswordnya,” tutup Darmika. (KP).
Laporan : Johan