NATUNA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Natuna menyalurkan dana infaq kepada dua keluarga yang menjadi korban pasca musibah kebakaran menghanguskan rumah kontrakan tiga pintu di Jalan Ali Murtopo Bukit Cemaka, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis, 01 Juli 2021 lalu.
Bantuan dana infaq yang disalurkan itu berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta per Kepala Keluarga. Demikian disampaikan Drs. H. Sayed Ridwan Idris selaku Ketua Baznas Kabupaten Natuna kepada koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Rabu, 07 Juli 2021.
Sayed menjelaskan, Baznas Kabupaten Natuna selain sebagai lembaga yang bertugas nengumpulkan zakat Umat Islam, juga menerima infaq dan sedekah.
“Bedanya, dana zakat itu didistribusikan kepada delapan asnaf yang berhak menerimanya. Sedangkan dana infaq dan sedekah bisa kepada siapa saja, termasuk korban dari musibah kebakaran itu,” terangnya.
Tidak hanya itu, dana infaq dan sedekah juga bisa disalurkan untuk anak yatim serta umat yang membutuhkan.
“Misalkan, ada orang sakit yang pengobatannya harus dirujuk ke luar daerah. Namun memerlukan biaya tambahan untuk perjalanan. Mereka bisa mengajukan ke Baznas. Tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya mencantumkan atau memperlihatkan surat rujukan itu,” imbuhnya.
Lanjut H. Sayed menjelaskan dalam upaya mempermudah umat untuk berifaq dan sedekah. Baznas Kabupaten Natuna telah meletakkan kotak infaq dan sedekah di wiliyah Ranai Kota.
“Ada 10 kotak infaq dan sedekah kita sebarkan di rumah makan serta toko kelontong seputaran Ranai Kota,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, H. Sayed mengucapkan terima kasih kepada umat yang telah berinfaq dan sedekah disalurkan melalui Baznas Kabupaten Natuna. Semoga menjadi amal jariyah.
“Kepada keluarga korban yang menerima, jangan dilihat jumlahnya akan tetapi kepeduliannya. Hargai orang-orang yang telah memberikan infaq dan sedekah itu,” tutupnya. (KP).
Laporan : Johan