KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemko Tanjungpinang

Terbit: oleh -30 Dilihat
Plt.-Wali-Kota-Tanjungpinang-Hj.-Rahma-S.IP

TANJUNGPINANG (KP),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah IV di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu 12 Agustus 2020.

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah 4 KPK, Nana Mulyana mengatakan, berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020.

Nana mengungkapkan, rapat ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. “Saya harap jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, agar tidak disalalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum,” ungkap Nana.

Nana juga meminta agar pengelolaan dan optimaliasi pajak harus diintensifikasi dengan penguatan dalam pendapatan pajak daerah, pemungutan pajak yang transparan dan terintegrasi. Kemudian Nana juga menekankan dalam penertiban dan pengelolaan aset agar lebih terintegrasi dan terdata dengan baik.  “Kami berharap dengan adanya koordinasi seperti ini dapat membuka kesempatan untuk kita memperbaiki diri, agar tidak terjerumus dalam tindak korupsi. Semoga saja dengan kerja sama, komunikasi dan sistem yang baik, kita semua dapat bersama-sama bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” pinta Nana.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan rapat koordinasi ini untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan KPK di Tahun 2020 dan memberikan masukan kepada instansi terkait, agar tidak terjadi penyimpangan. Serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada Tahun 2020 ini. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan komponen masyarakat yang terus berjuang dalam situasi seperti ini. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Rahma.

Rahma menuturkan meski dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, rapat terkait penggunaan anggaran daerah perlu dilakukan. “Rapat seperti ini juga perlu kita laksanakan walaupun didalam kondisi seperti ini, karena membahas kepentingan terkait anggaran daerah yang akan digunakan. Dalam pandemi Covid-19 ini semoga kita dapat melaksanakan dan melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap melayani masyarakat dengan maksimal,” tutur Rahma.

Keberadaan Tim KPK dan kunjungannya ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, menurut Rahma dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk semakin baik lagi. “Keberadaan KPK telah memberikan perbaikan dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan good and clean government,” pungkas Rahma. (KP/Ependi).


Kontributor : Humas Tanjungpinang

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *