ANAMBAS (KP),- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau, Jufri Budi, mengatakan petugas penyelenggara pemilu akan mengedepankan protokol kesehatan pada saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Budi pada rapat koordinasi bersama media online dalam optimalisasi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di Aula Siantan Nur Tarempa, Sabtu, 28 November 2020.
“KPU Anambas sudah mengantisipasi protokol kesehatan Covid-19 pada pemilihan langsung di TPS nanti,” terangnya.
“Kalau ada masyarakat yang suhu badannya di atas 37,3° akan langsung diarahkan ke ruangan khusus, dimana itu dilakukan oleh tenaga medis,” sambungnya.
Budi juga mengatakan setiap TPS akan disediakan satu seat baju hazmat. Oleh karena itu, Budi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya.
Sambung Budi kembali menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke TPS nantinya.
Dirinya berharap dengan semakin banyak media yang terlibat, elemen masyarakat serta pihak-pihak yang aktif mensosialisasikan pilkada serentak 2020, agar tingkat partisipasi pemilih tinggi.
“Legitimasi pemilihan kepala daerah itu terngatung tinggi atau rendah partisipasi pemilih. Harapan kami agar rekan-rekan pers dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat semakin cerdas dalam pemilihan nantinya. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra