NATUNA – Tim Reaksi Cepat (TRC), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengevakuasi seekor Ular Kobra sepanjang 1,5 meter di MAN 1 Natuna, Selasa 7 Juni 2022.
“Orang kampung bilang ular tedung, ini jenis kobra dan berbisa,” sebut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika, S.T, M.A.P kepada koranperbatasan.com.
Kata Darmika, evakuasi dilakukan lantaran kehadiran ular berbisa tersebut tentu sangat membahayakan masyarakat sekitar, terutama pelajar MAN 1 Natuna.
“Untuk tindak lanjut, Kami serahkan kepada orang yang pandai mengolah untuk dijadikan obat,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan TRC BPBD Natuna, bisa menghubungi kontak WA 08117090117.
“TRC BPBD siap siaga untuk melakukan evakuasi dan penyelamatan mahluk hidup,” paparnya.
Sementara Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Natuna, Hj. Fatimah, S.Pd, MM mengatakan kehadiran ular tersebut awalnya dilihat oleh siswa berada di atas pagar madrasah lebih kurang pada pukul 07:30 WIB. Kemudian salah satu guru mencoba untuk mengusir, ular tersebut malah sembunyi dengan melingkarkan badannya di bawah tong penampungan air.
“Melihat ular yang tak biasa dari warna dan besarnya, maka guru-guru tak ada yang berani mengambil risiko. Takutnya malah lari masuk ke dalam kelas sementara siswa sedang mengikuti ujian. Makanya saya hanya berpikir mencari bantuan yang bisa gerak cepat, alhamdulillah nomor kontak pak Kalak BPBD yang pertama saya hubungi langsung diangkat dan dalam hitungan menit tim beliau sudah berada di MAN 1 Natuna,” terangnya.
Atas gerak cepat dan bantuan yang dilakukan TRC BPBD Natuna, selaku kepala madrasah ia mengucapkan terima kasih. (KP).
Laporan : Johan