Sukseskan Pilkada 2020, Disdukcapil Natuna Buka Pelayanan Rekam e-KTP di Hari Libur

Terbit: oleh -39 Dilihat
H.-Ilham-Kauli-S.Sos-M.Si-Kadisdukcapil-Kabupaten-Natuna

NATUNA (KP),-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Gerakan Rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) demi sukseskan Pilkada Serentak 2020.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Natuna, H. Ilham Kauli, S.Sos, M.Si mengatakan, salah satu dari kegunaan data kependudukan yaitu untuk kepentingan demokrasi.  “Dalam hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang hak memilih secara aturan demokrasi sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), usia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah menikah,” kata Ilham menjawab koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Jum’at, 13 November 2020.

Ilham menjelaskan, sejak Pilpres dan Pileg 2020 e-KTP menjadi persyaratan bagi penduduk untuk mendapatkan hak pilihnya terlepas dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan pilkada serentak 09 desember 2020 mendatang, Disdukcapil memberikan pelayan ekstra diluar jam kerja yang sudah ditentukan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, mari melakukan perekaman terutama pemilih pemula. Disdukcapil tetap membuka pelayan untuk rekam e-KTP dan pelayan lainnya baik secara daring maupun tatap muka dihari libur dan hari libur nasional. Artinya di hari Sabtu dan Minggu masyarakat bisa berkunjung ke Disdukcapil Jam 08.00 s/d 13.00 WIB,” ujar Ilham.

Lanjut Ilham menuturkan, tidak sebatas pelayan di kantor dan kepentingan demokrasi, namun Disdukcapil juga melaksanakan pelayan jemput bola. Secara undang-undang data kependudukan juga digunakan untuk pelayan publik, pencegahan kriminal, perencanaan pembangunan, dan juga penyusunan alokasi anggaran.

“Disamping kita melakukan pelayanan di kantor, beberapa minggu yang lalu saya ke Pulau Laut. Sekarang tim juga lagi ke Kecamatan Subi, artinya ada/tidak ada pilkada ketika pelayanan publik seperti bidang kesehatan, BLT, pasti basisnya data kependudukan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP,” tutur Ilham.

Sebagai penutup, Ilham berharap kepada masyarakat untuk selalu mengupdate/ memuktahirkan data kependudukannya. “Diharapkan masyarakat sadar untuk update/memuktahirkan data kependudukannya, dan kami sebagai petugas pelayan administrasi juga sadar memberikan yang terbaik untuk membahagiakan masyarakat,” tutup Ilham. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *