Terkait Perolehan Kartu Prakerja, Hussyaini : “Tugas Kita Memberi Petunjuk dan Bimbingan”

Terbit: oleh -36 Dilihat
H.-Hussyaini-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Kabupaten-Natuna

NATUNA (KP),- Semua kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna tahun ini ditiadakan. Anggaran yang sudah terencana untuk berbagai kegiatan dinas tersebut dialihkan untuk penanganan penanggulangan Covid-19.

Menurut Kadisnakertrans Natuna, H. Hussyaini, S.IP ada beberapa kegiatan yang akan mereka laksanakan ketika anggaran resmi diperuntukan bagi penanggulangan Covid-19 di Natuna. “Tidak boleh melakukan kegiatan berkumpul lebih dari 10 orang. Jadi ada beberapa kegiatan dan sosialisasi yang telah direncakan dibatalkan. Kalau kegiatan yang bersangkutan dengan Covid-19 memang sudah ada langsung dari pemerintah pusat, yaitu kartu prakerja,” katanya menjawab koranperbatasan.com, Kamis, 30 April 2020 di ruang dinasnya.

Pendaftaran kartu prakerja ini kata H. Hussyaini menggunakan system layanan online. Dalam hal ini pemerintah pusat telah menunjuk langsung beberapa dinas terkait guna mempermudah perolehan pendftaran kartu tersebut. “Jadi setiap orang atau masyarakat yang dirumahkan dari prusahaan masing-masing bisa mendaftarkan secara pribadi, untuk mendapatkan kartu prakerja ini. Jika para pekerja kesulitan mendaftar, disini sudah ada tiga dinas yang ditunjuk untuk membantu mendaftarkan, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pariwisata dan Disperindag,” terangnya.

Ketiga dinas tersebut menurut H. Hussyaini, ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk membimbing langsung masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam memperoleh kartu prakerja. “Kita juga mendata para buruh, pekerja-pekerja yang dirumahkan. Nanti kita masukkan di dua dinas. Jadi tugas kita hanya sebatas mendata. Kemudian untuk perolehan dana melalui dinas sosial. Karena bantuan-bantuan tersebut dari pusat akan disalurkan melalui dinas sosial,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui program Presiden Joko Widodo ini menyasar 5,6 juta orang yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona. Setiap peserta lolos akan mendapatkan total insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu perbulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali. (KP).


Laporan : Riduan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *