Tim 9 Optimis Perjuangan Provinsi Natuna Anambas Ibarat Gayung Bersambut

Terbit: oleh -73 Dilihat
H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I, Ketua Tim 9 Pemekaran Provinsi Natuna Anambas

NATUNA – Berdasarkan realitas daerah maritim kepulauan yang miliki berbagai sumber potensi, baik di sektor parikanan, migas, pariwisata dan lain-lainnya. Maka Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas harus dijadikan provinsi.

“Apapun Undang-undangnya, kita akan terus memperjuangkan wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas,” sebut H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I selaku Ketua Tim 9, kepada koranperbatasan.com di STAI Natuna, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurut H. Umar, baik itu menggunakan Undang Undang Otonomi Khusus maupun Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tidak menjadi persoalan.

“Kita inikan daerah kepulauan, potensinya besar, tapi realitasnya kita tidak punya otoritas kewenangan untuk mengelola itu, makanya kita harus menjadi provinsi,” tegasnya.

Dikatakan H. Umar, jika di lihat dari perspektif sejarah, Natuna merupakan pusat perdagangan dunia dan transit pada abad ke 12 dan 13. Tempat dimana singgahnya kapal-kapal dari Sriwijaya, Thailand, Cina, Persia, Arab dan sebagainya.

“Kawasan ini memiliki nilai sejarah masa lalu yang cukup kuat. Tentu nilai-nilai sejarah itu akan bisa berkembang dan menjadi modal sosial, manakala daerah ini dikembangkan juga,” terangnya.

Sedangkan dari perspektif pertahanan dan politik, sebagai daerah perbatasan tentunya kewenangan harus setara, paling tidak setingkat provinsi. Sehingga lebih cepat mengambil keputusan, manakala terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Mungkin ada intervensi militer, politik, maupun ekonomi, kalau di tingkat provinsi, barangkali kewenangan akan lebih kuat, ketimbang kabupaten,” ujarnya.

Dijelaskan H. Umar, persyaratan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) ada dua yaitu kajian akademik, dan teknis administratif. Berkaitan dengan kajian akademik, maka Tim 9 akan mengupayakan dengan universitas tertentu. Apakah nanti Umrah, Untan atau universitas lainnya.

“Kenapa kemarin Tim 9 tidak fokus kesitu?, karena bupati lama mengatakan sudah ada kajian akademiknya, dilakukan oleh IPDN. Cuma sampai sekarang kita belum mendapatkan kajian akademik yang ada di bupati lama itu,” pungkasnya.

Oleh karena itu kata H. Umar, mau tidak mau, karena tidak ada kajian akademik, maka akan dibuat rencana kajian baru. Jika hasil kajian lama sudah diserahkan kepada pihaknya, kemungkinan perjuangan menjadikan Provinsi Natuna Anambas sudah tinggal revisi-revisi, menyesuaikan dengan perkembangan terbaru.

“Waktu itu kan bupati bergerak, sudah bikin proposal dan kajian akademik, tapi beliau dari sisi eksekutifnya. Masyarakat nanya, kenapa tidak ikut sertakan masyarakat?. Maka kita adakan rembuk di STAI Natuna, lahirlah Tim 9, untuk mendorong apa yang dibutuhkan oleh Pak Bupati saat itu. Sekarang ini beliau tidak menyerahkan secara langsung itu kepada Tim 9,” ungkapnya.

Diakui H. Umar, secara ideal, Tim 9 nantinya akan membentuk Panitia Mubes. Kemudian dari Panitia Mubes akan melahirkan Badan Perjuangan. Badan Perjuangan tersebut akan membuat proposal dan kajian akademik dengan universitas tertentu.

“Kita mau Mubes dulu, cuma kondisi pandemi Covid-19 ini belum bisa. Kemarin kita sudah konsultasi dengan bupati baru, Pak Wan Siswandi. Beliau dukung, dan berharap Mubes itu konvensional, tatap muka supaya masyarakat lebih puas. Kalau virtual kurang hikmat dan nampak,” cetusnya.

Kemudian lanjutnya, berkaitan dengan teknis administratif, itu merupakan persyaratan tentang penduduk, kabupaten pendukung, dan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena penduduk masih kurang, maka akan ditonjolkan dari sisi rentang kendali, stragis politik, pertahanan, maupun potensi ekonominya.

“Di Papua itu, penduduknya juga sedikit, kajian mereka juga tentu dengan pertimbangan-pertimbangan, bukan hanya jumlah penduduk. Sektor lain juga, mungkin seperti politik, ekonomi, dan pertahanan,” sebutnya.

Berkaitan dengan kabupaten pendukung, H. Umar menuturkan, syarat daerah pendukung provinsi baru ialah lima kabupaten/kota. Saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas sudah mengusulkan pemekaran dua kabupaten baru. Begitukan juga dengan Natuna mengusulkan Kota Ranai.

“Kemudian, jika Kabupaten Natuna Barat dan Natuna Selatan direstui oleh pemerintah pusat, itu akan lebih cepat lagi. Mudah-mudahan direstui, karena sudah ada Amanat Presiden (Ampres),” tuturnya.

Ia memastikan di tingkat elit tidak ada masaalah. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna sudah setuju, begitu juga dengan Gubernur Kepri. Dan hasil konsultasi Ketua DPRD Natuna dengan Ketua Komisi II DPR-RI baru-baru ini juga sudah searah.

Artinya lanjut H. Umar, memang tinggal dukungan-dukungan riil dari masyarakat, paguyuban-paguyuban dan ormas-ormas. Dukungan tersebut bisa dalam bentuk surat pernyataan sikap secara bersama, guna melengkapi teknis admistratif.

“Saya yakin, gayung bersambut,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Tim 9 Ia, berharap adanya kesiapan masyarakat menghadapi tantangan dari dampak-dampak perubahan kedepan. Pertama, mempertahankan aset yang ada, artinya tanah-tanah dan kebun-kebun jangan cepat di jual. Terbentuknya provinsi maka akan ramai orang, jangan sampai ketinggalan tempat di tempat sendiri.

“Kedua pendidikan harus ditingkatkan. Baik kalangan ASN, honor, maupun masyarakat. Makanya STAI Natuna hadir dalam rangka untuk mendukung itu. Kita berharap RT, RW, Kades, di tahun 2025 itu sudah sarjana semua,” tutupnya. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *