Usai Diresmikan Wali Kota, Fahmi: “Pengguna Kios Pasar Potong Lembu Tidak Sesuai SP Akan Dicabut”

Terbit: oleh -32 Dilihat
Dirut-PT-TMB-BUMD-Tanjungpinang-Fahmi-dan-Wali-Kota-Tanjungpinang-H.-Syahrul

TANJUNGPINANG (KP),- Pengelola Pasar Potong Lembu Tanjungpinang, Dirut PT TMB BUMD Tanjungpinang, Fahmi, akan mencabut SP yang telah diberikan kepada pengguna Kios di Pasar Potong Lembu jika penggunaannya tidak sesuai antara yang memegang SP dengan yang berjualan. Kepada koranperbatasan.com hal ini disampaikannya usai  mengikuti peresmian Pasar Potong Lembu yang telah siap direvitalisasi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 30 Januari 2020.

Masih menurut Fahmi, dirinya membuat sistim baru ini untuk kenyamanan pedagang dan kedisiplin administrasi. “Kios yang ada kurang lebih 160, tidak termasuk meja. Kita mau bikin sistim baru, supaya yang memegang SP nanti yang harus berjualan. Tidak boleh dioper alihkan kepada pihak-pihak lain atau tengkulak. Kalau ada pihak-pihak tertentu maka, kita akan cabut,” terang Fahmi.

Kata Fahmi, untuk SP baru berarti tempatnya memang kosong, dan untuk memilikinya bagi pengguna syaratnya pengguna Kios harus memiliki KTP, KK, dan akan membuat surat peryataan terkait SP.

“Kalau SP baru berarti tempatnya itu memang kosong. Kita akan publikasikan kepada pedagang syarat-syaratnya KTP, KK dan ada surat pernyataan lain terkait SP. Ada yang kosong dulunya orang itu tidak berjualan lagi. Yang bermasalah tidak membayar hutang-hutang kita akan potong. Ibaratnya tidak boleh lagi, harus disiplinlah kedepan. Supaya pedagang tahu harus membayar kewajibannya kepada kita,” jelas Fahmi.

Disinggung terkait harga sewa, Fahmi mengatakan tidak ada kenaikan sewa. Namun akan ada penyesuaian harga. Akan tetapi untuk harganya Fahmi enggan menyebutkan. “Ada penyesuaian harga tidak ada kenaikan. Tetapi penyesuaian, kita akan bahas kembali, karena saya mau bikin untuk listrik, air, kebersihan dan keamanan itu memang harus. Karena ada kewajiban-kewajiban seperti pajak, itu harus dimasukkan. Selama ini tidak ada, kita mau bikin administrasinya yang benar,” pungkas Fahmi.

Sementara itu, ditempat yang sama Irwandy Direktur PT TMB juga menyampaikan, terkait sewa. Katanya perusahaan tidak ingin merugi, karena jika dengan harga sewa yang lama pihaknya akan mengalami kerugian, itulah sebabnya terkait harga sewa akan dibicarakan.

“Kalau dengan harga yang kemaren itu, kami akan merugi fasilitaskan sudah bagus, nantilah, pasti akan kita kasi tahu. Mudah-mudahan bulan ini kalau pun tak bisa, di Maret awallah,” ujarnya.

Sebelumnya pada, Kamis 30 Januari 2020, Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Hj. Rahma telahpun meresmikan penggunaan Pasar Potong Lembu, dengan kapasitas kurang lebih 160 Kios tidak termasuk meja. Pasar Potong Lembu kini sudah dapat dikunjungi pembeli.

Saat itu, Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul menghimbau kepada pengguna Kios agar dapat menjaga kebersihan pasar dan menjaga fasilitas yang ada seperti milik sendiri “Kita menghimbau masyarakat pengguna Kios penjual untuk menjaga pasar yang baru kita resmikan ini. Terutama kebersihan, norma-norma, kemudian fasilitas yang ada seperti milik sendiri. Sehingga pasar ini benar-benar menjadi tujuan daripada masyarakat. (KP).


Laporan : Effendi Abidin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *