Baznas Kota Tanjungpinang Distribusikan Zakat Di Lingkungan OPD Se-Kota Tanjungpinang

Terbit: oleh -59 Dilihat

TANJUNGPINANG (KP)- Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Tanjungpinang distribusikan secara serentak zakat kepada mustahiq di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at 7/5/2021.

Sebanyak Empat Ratus enam puluh tiga Juta Rupiah zakat disalurkan kepada 60 OPD yang ada di Kota Tanjungpinang, untuk diserahkan kepada fakir miskin dan yatim dhuafa yang ada dilingkungan OPD masing -masing.

Ketua Badan Amil Zakat Kota Tanjungpinang Muqtafin trenggono usai menghadiri penyaluran zakat di Dinas pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepada koranperbatasan.com mengatakan, agenda yang di laksanakan kali ini memang ditujukankan kepada orang–orang yang berada di lingkungan muzaki dari OPD yang telah menyalurkan zakatnya dari zakat profesi yang di potong langsung setiap bulannya.

Disampaikanya juga bahwa untuk Dinas pendidikan beserta SD Se-Kota Tanjungpinang adalah OPD yang paling banyak menyetor zakat ke Baznas dengan nilai setiap bulan 124 juta dengan total muzaki 695 orang.

 “Khusus untuk Disdik itu Muzakinya, setiap bulannya menyalurkan ke Baznas Kota Tanjungpinang seratus juta lebih tiap bulannya, kami dari Baznas mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah memberikan zakat, Ucap Muqtafin.

muqtafin juga berharap agar para Muzaki bisa untuk mendoakan para mustahiq yang telah menyalurkan zakatnya.

Di tempat yang sama Plt Kepala Dinas pendidikan Kota Tanjung Pinang Mulia wiwin menyampaikan, dirinya menyambut baik kegiatan positif yang niatnya untuk berbagi ini, Wiwin juga berharap kedepannya nilai yang diberikan akan meningkat dari jumlah yang diberikan tahun ini.

“ Ini yang kita ambil penerimanya dari sekolah-sekolah, Walaupun tidak terwakili semuanya, saat ini masing-masing sekolah baru bisa diambil satu saja, Kita berharap mereka yang menerima bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, imbuh Wiwin.(KP)


Laporan : Ependi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *