ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggara 2024 di Ruang Rapat Utama Lantai I DPRD Anambas pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa 13 anggota dewan hadir pada rapat kali ini sehingga dinyatakan layak untuk dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Menurut catatan Sekretaris DPRD Anambas, rapat kali ini dihadiri 13 dari 20 Anggota DPRD Anambas, sehingga rapat ini dinyatakan Kuorum dan terbuka untuk umum,” jelas wawan sembari mengetuk palu tiga kali tanda dibukanya rapat LKPj.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
pihaknya juga menjelaskan Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp942,80 Miliar (Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Koma Delapan Puluh Miliar Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp773,80 Miliar (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Koma Delapan Puluh Miliar Rupiah) atau sebesar 82,07 Persen.
Begitu pula dengan penyampaiannya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp39,17 Miliar (Tiga Puluh Sembilan Koma Tujuh Belas Miliar Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp28,30 Miliar (Dua Puluh Delapan Koma Tiga Puluh Miliar Rupiah) atau mencapai sebesar 72,23 Persen.
“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2024, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp1,009 Triliun (Satu Koma Nol Nol Sembilan Triliun Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp825,39 Miliar (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Koma Tiga Puluh Sembilan Miliar Rupiah) atau sebesar 81,79 Persen,” ucap Aneng menyampaikan laporannya.
Lanjut Aneng menjelaskan, bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp2,22 Miliar (Dua Koma Dua Puluh Dua Miliar Rupiah) yang diperoleh dari Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp808,99 Miliar (Delapan Ratus Delapan Koma Sembilan Puluh Sembilan Miliar Rupiah) dikurangi dengan Belanja Daerah sebesar Rp831,70 Miliar (Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Koma Tujuh Puluh Miliar Rupiah) dan ditambah dengan Pembiayaan Daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp24,93 Miliar (Dua Puluh Empat Koma Sembilan Puluh Tiga Miliar Rupiah).
Laporan terkait Pelaksanaan Urusan Pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 (Lima) urusan dan 15 (Lima Belas) program yang dijabarkan dalam 30 (Tiga Puluh) kegiatan dan 62 (Enam Puluh Dua) sub kegiatan, dengan total Pagu Anggaran Rp27,87 Miliar (Dua Puluh Tujuh Koma Delapan Puluh Tujuh Miliar Rupiah) dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar Rp24,48 Miliar (Dua Puluh Empat Koma Empat Puluh Delapan Miliar Rupiah) atau mencapai sebesar 87,84 Persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 90,99 Persen.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan berbagai tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian Anggaran Kementerian/lembaga melalui Dana Tugas Pembantuan.
Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA -500.1.4.2/034/DPPP/ND/10/2024 Tanggal 2 Oktober 2024 melalui 4 (Empat) program dan 5 (Lima) kegiatan, dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp112,58 Juta (Seratus Dua Belas Koma Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp112,40 Juta (Seratus Dua Belas Koma Empat Puluh Juta Rupiah) atau mencapai sebesar 99,87 Persen dengan realisasi fisik sebesar 100 Persen.
Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2024 tentu saja masih memiliki kelemahan, Aneng selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dan kedepannya mengajak peran serta aktif mitra Pemkab di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin Baik, Bermartabat dan Berkakhlakul Karimah, tentunya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta segenap Media Cetak dan Elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas,” ujar Aneng mengakhiri laporannya. (KP).
Laporan : Azmi