TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau Wan Samsi mengatakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Tanjungpinang tetap berjalan selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Menindaklanjuti arahan pemerintah, dan bapak wali kota, pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Tanjungpinang tetap buka selama cuti bersama Idul Fitri. Ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Jangan sampai layanan dokumen kependudukan yang merupakan hak masyarakat terhambat hanya karena cuti lebaran,” kata Wan Samsi, Senin, 24 Maret 2025.
Wan Samsi juga menyampaikan, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil selama cuti bersama lebaran Idul Fitri, pihaknya telah membentuk tim tugas tersendiri.
Lanjut Wan Samsi, pelayanan administrasi di Kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang yang diberikan selama cuti bersama lebaran Idul Fitri sama dengan pelayanan administrasi pada hari biasa yaitu pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Surat Pindah, Surat Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan layanan administrasi lainnya, hanya terdapat perbedaan pada jam operasional layanan.
“Jam operasional layanan selama cuti bersama, hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 11.00 siang, dan selain hari Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 pagi sampai 12.00 siang. Pelayanan kita terus berjalan. Silakan datang sendiri, jangan gunakan tenaga calo,” pesan Wan Samsi. (KP).
Laporan : Ides