Dinas Kominfo Kurang Transparan, Media Diminta Pandai “Merayu” Agar Permohonan Diterima

Terbit: oleh -45 Dilihat
Gambar-ilustrasi-tidak-ada-anggaran-publikasi

TANGGAMUS (KP),- Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Derius Putrawan, SP, MM terkesan kurang transparan ketika diminta keterangan terkait kontrak kerjasama antara media massa dengan pemerintah setempat.

Saat dihubungi melalui telepon genggam milik pribadinya, Rabu 01 Juli 2020, Derius mengatakan kontrak kerjasama hanya mengacu pada jumlah anggaran yang ada. “Kami di Tanggamus ini pola angagarannya dengan budgeting. Masing-masing media sudah punya budget anggaran,” ujarnya singkat.

Kata Derius meskipun proposal permohonan kerjasama sudah diajukan pada tahun 2019 lalu, pihaknya tetap saja tidak bisa membantu, dengan alasan anggaran tidak ada. “Nah, jadi di 2020 ini tidak ada penambahan untuk anggaran media pak. Walaupun koran bapak masuk di 2019, tapi anggaran yang dipakai ini 2020. Jadi kita belum bisa mengakomodir itu pak,” ujarnya.

Menurut Derius jumlah anggaran yang ada pada tahun 2020 tidak bisa diganggu gugat lagi. “Memang medianya kita anggap media bagus yang bisa kerjasama, jadi bukan kita melihat medianya gitu. Cuma, kalau misalkan, kita pakai anggaran yang ada saat ini, nanti yang lama, yang sudah kerjasama, ketika kita mau kurangi, mereka juga tidak terima,” terangnya.

Derius menyarankan agar koranperbatasan.com mengajukan kembali proposal permohonan kerjasama untuk tahun mendatang. “Nanti diajukan aja di bulan Oktober juga gak apa-apa. Atau bulan September kira-kira lebih awal. Itu bahan usulan kita untuk ke 2021. Yang jelas kereterianya harus berbadan hukum. Artinya perusahaan, susuai dengan undang-undang pers dan memiliki alamat jelas. Mungkin satu lagi yang paling penting aktif mempublikasikan dinamika pembangunan di kabupaten kami,” jelasnya.

Artinya lanjut Derius, kita upayakan, karena bukan hanya satu dua media saja yang mengajukan seperti bapak. Ada banyak, sekitar puluhan setiap tahunnya. “Nah ini kan anggarannya cukup lumayan kalau dihimpunkan. Artinya kita ajukan nanti. Kita coba naikan ke TAPD. Kalau memang nanti di TAPD ada kebijakan untuk memberikan tambahan anggaran, kita alokasikan,” pungkasnya.

Ketika ditanya berapa besar jumlah anggaran pada tahun berjalan, Derius enggan menjawab, namun sedikit memberi saran agar kontrak kerjasama bisa diterima. “Kalau disini ketika kawan-kawan media, aktif berhubungan (merayu-red) pimpinan-pimpinan bisa di sounding pak. Artinya disounding tolonglah pak ketua, misalnya dengan ketua dewan kan gitu pak. Atau dengan Pak Sekda, tolonglah Pak Sekta koran kita ini sudah hampir dua tahun belum dibantu. Nanti itu, secra tidak langsung mempengaruhi penentuan kebijakan pak,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, Dinas Kominfo Tanggamus merekap sebanyak 42 media online di tahun anggaran 2020 dengan bajet Rp100 juta. Hal itu, membuat beberapa biro media online di Tanggamus meradang.

Pasalnya beberapa media online yang mengajukan permohonan kerjasama di tahun 2019 tidak masuk rekap pada tahun anggaran 2020. Seperti disampaikan Sumantri, Biro Media Online wawainews.id sejak pertengahan tahun 2019 lalu telah mengajukan permohonan kerjasama ke Dinas Kominfo Tanggamus, dengan harapan bisa masuk rekap di tahun anggaran 2020. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Surat permohonan kerjasama sudah saya ajukan ke Bagian Humas Kominfo sejak bulan Mei 2019, dengan harapan dianggarkan di tahun 2020 ini. Padahal saya selalu aktif setiap ada berita atau rilis yang menyangkut kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus saya muat di media online saya. Tapi hingga saat ini gak ada kejelasan dan sebelumnya juga gak ada pemberitahuan ke saya bahwa media saya gak masuk rekap,” ungkapnya, Rabu, 01 Juli 2020.

Terkait hal itu, pihak Dinas Kominfo Tanggamus menjelaskan bahwa media online yang masuk rekap di tahun anggaran 2019/2020 sebanyak 42 media dengan bajet Rp100 juta dan anggaran permedianya bervariasi. Sementara untuk media online yang baru mendapat anggaran Rp1,5 juta pertahunnya.

“Untuk media online yang baru dianggarkan Rp1,5 juta dalam 1 tahun, Rp 100 juta untuk bajet 42 media online di tahun 2020 ini, itu variasi, ada yang 4 juta, 3 juta, 2,5 juta, 2 juta pertahunnya, yang dari awal misalkan sejak tahun 2016 dianggarkan 4 juta, 3 juta sementara untuk media yang pengajuan di 2019 kita belum dapat anggaran,” terang Budi selaku Staf Humas Kominfo, Senin 22 Juni  2020 lalu di Ruang Humas Kominfo Tanggamus.

Saat ditanya terkait teknis pengangaran untuk media online di Kominfo Tanggamus Budi meminta agar menanyakan langsung kepada atasannya. “Kalaw masalah teknis untuk lebih jelasnya tanyakan ke atasan kami saja pak. Kami cuma menjalankan printah atasan saja,” ujarnya. (KP).


Laporan : Arzal


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *