LMPP Mada Provinsi Lampung: Tolak Rancangan UUD HIP “Pancasila Harga Mati”

Terbit: oleh -54 Dilihat
Laskar-Merah-Putih-Perjuangan-Markas-Daerah-Lampung

BANDAR LAMPUNG (KP),- Seiring riuhnya gonjang ganjing politik di negeri indonesia belakangan ini, dengan munculnya wacana pembahasan UUD HIP dan demi mengembalikan serta mempersatukan anak bangsa, Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Daerah (Mada) Lampung melaksanakan rapat kordinasi daerah Provinsi Lampung dalam rangka mendukung program pemerintah serta pembangunan bangsa di Sekretariat Markas Daerah Lampung, Sabtu, 4 Juli 2020.

Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut, Ketua Mada Lampung merangkap Ketua Harian Markas Besar Buya Nuri Sayidina Arsi, Ketua Bidang Advokasi Yuntoro SH dan rekan, Ketua Bidang Humas dan Publikasi Danial MM, serta Panglima Mada Maruli M Noer. Pelaksanaan diawali dengan makan bersama serta do’a yang diminta LMPP Mada Lampung, supaya dipermudah dalam membentuk segala urusan yang bertujuan untuk mempersatukan anak bangsa.

Sementara, ramainya kegaduhan politik yang terjadi pada Republik Indonesia tentang Rancangan Undang Undang Himpunan Ideologi Pancasila (RUU HIP), LMPP Mada Provinsi Lampung, menolak keras dikarenakan rancangan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Republik Indonesia tercinta ini, LMMP mengecam bahwa Pancasila Harga Mati tidak boleh dirubah lagi.

Seperti disampaikan Buya kepada Media, LMPP adalah aktivis yang mempunyai legalitas dan bukan ormas abal-abal, yang bertujuan untuk membangun bangsa dalam persatuan. “Sesuai dengan AD/ART, kita adalah sebagai kontrol sosial, yang bertujuan untuk mempersatukan anak bangsa dengan tidak membedakan suku, golongan serta agama. Semboyan kita adalah Satu Nusa Satu Bangsa. LMPP ini Aktivis yang mempunyai legalitas hukum serta perusahaan merah putih, bukan ormas abal-abal,” ucapnya.

Adanya RUU HIP, LMPP Mada Lampung, menolak keras dengan rancangan perubahan pancasila tersebut. “Kami menolak keras dengan adanya RUU HIP yang sedang dibincangkan negara. Karena pancasila tidak boleh dirubah dalam bentuk apapun, Pancasila Harga Mati,” terangnya.

Buya berharap kepada seluruh elemen LMPP yang berada di Lampung, untuk menjaga nama baik LMPP dalam melaksanakan tugas. “Untuk seluruh elemen, saya berharap agar dapat menjaga nama baik LMPP dalam menjalankan tugas untuk membantu membangun negara ini,” tegasnya.

sementara itu, menurut Buya, LMPP Markas Besar dalam menindak lanjuti adanya RUU HIP yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia, Ketua umum akan mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dalam rangka menyampaikan sikap menolak keras adanya RUU HIP. “Kami dapat info, bahwa Ketua Umum LMPP akan mendatangi DPR RI atau MPR RI untuk menolak RUU HIP,” pungkasnya. (KP/Arzal).


Kontributor : Tim AJO Indonesia

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *